
SERAYUNEWS – Misteri hilangnya pengacara asal Purwokerto berinisial AM akhirnya terungkap. Setelah dua pekan dinyatakan hilang, AM ditemukan tewas terkubur di kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Rabu malam (10/12/2025). Polisi menduga korban menjadi sasaran pembunuhan.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan istri korban ke Polresta Banyumas. Ia melaporkan bahwa AM tidak pulang dan tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Satreskrim Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap.
“Awalnya Kasat Banyumas, Kompol Hasibuan, menghubungi kami untuk berkoordinasi terkait aduan dari istri korban. Dari situ kami membentuk tim gabungan untuk mengusut laporan ini,” kata Guntar, Kamis (11/12/2025).
Tim gabungan dari kedua polresta mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan analisa mendalam.
Dari temuan awal, polisi menyimpulkan adanya indikasi kuat peristiwa pidana yang menyebabkan AM meninggal dunia.
“Dari serangkaian penyelidikan, kami dapat menemukan bahwa korban AM sudah meninggal dan dikubur di hutan di Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten,” ujar Guntar.
AM diperkirakan telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan.
Perkembangan signifikan muncul setelah pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mengetahui keberadaan korban.
“Kita sudah mengamankan beberapa orang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Dari keterangan para saksi itulah kami menemukan lokasi tempat korban dikubur,” tambah Guntar.
Penemuan lokasi penguburan berlangsung pada malam hari, sebelum proses evakuasi dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Cilacap.
Polisi kini menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian dan jenis luka yang dialami korban. Pemeriksaan sejumlah saksi terus diperluas.
“Pelaku belum bisa kami simpulkan. Selain keluarga korban, kami telah memeriksa empat saksi lainnya,” ungkap Guntar.
Saat ini penyidikan masih berjalan, dan polisi membuka kemungkinan munculnya tersangka baru berdasarkan pengembangan berikutnya.