
SERAYUNEWS – Sebuah insiden tragis menimpa Khotimah (42), warga Kecamatan Pekuncen, Banyumas, pada Sabtu malam (10/1/2026). Pasien penderita penyakit jantung tersebut mengembuskan napas terakhirnya setelah diduga tidak mendapatkan izin menggunakan fasilitas ambulans Puskesmas 1 Pekuncen saat kondisinya kritis.
Kisah ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Facebook Masrukhin_Syam. Berdasarkan unggahan tersebut, kronologi kejadian adalah sebagai berikut:
Pukul 21.00 WIB: Khotimah, yang memiliki riwayat pemasangan ring jantung, mengalami kekambuhan mendadak dan dilarikan ke Puskesmas 1 Pekuncen.
Kendala Prosedur: Pihak Puskesmas menyatakan tidak mampu menangani kondisi pasien dan menyarankan rujukan ke rumah sakit. Namun, permintaan keluarga untuk meminjam ambulans ditolak dengan alasan prosedural.
Upaya Mandiri: Karena mendesak, keluarga nekat memboncengkan pasien menggunakan sepeda motor menuju RSUD Ajibarang.
Kondisi Memburuk: Di tengah jalan, kondisi pasien melemah sehingga keluarga terpaksa menghentikan mobil bak terbuka yang melintas untuk melanjutkan perjalanan.
Hasil Akhir: Pasien dinyatakan meninggal dunia sekitar 10 menit setelah tiba di RSUD Ajibarang.
“Sampai kapan puskesmas modelnya seperti itu, dalam kondisi mendesak selalu menunggu prosedural,” tulis akun tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes dan KB Banyumas, Anwar Hudiono, memberikan klarifikasi mengenai aturan penggunaan ambulans dan penanganan pasien.
Anwar menjelaskan bahwa unit di Puskesmas Pekuncen 1 adalah ambulans transport, bukan ambulans gawat darurat lanjutan. Secara aturan, unit ini digunakan untuk merujuk pasien setelah dilakukan stabilisasi dan koordinasi dengan RS tujuan agar tidak terjadi penolakan di IGD akibat penuh (prinsip triase).
Kedua. Kewajiban Stabilisasi Pasien Sesuai SOP, pasien jantung harus melalui tahap stabilisasi sebelum dirujuk, yang meliputi:
Pengamanan jalan napas (airway & breathing). Pemasangan infus dan pemberian oksigen.
Pemberian obat khusus (di bawah lidah) untuk melebarkan pembuluh darah.