SERAYUNEWS– Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof Ridwan, mendukung gagasan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas agar Kantor Urusan Agama (KUA) bisa memberikan pelayanan kepada semua agama. Hal itu kata dia, sangat relevan dengan konstitusi Indonesia.
“Menjadikan KUA sebagai tempat pelayanan semua agama, relevan dengan konstitusi negara kita. Ini dalam rangka menegaskan inklusifisme layanan keagamaan yang menembus sekat-sekat agama mayoritas dan minoritas,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Dia menilai, KUA memang harusnya bisa melayani semua agama. Negara wajib menjamin kebebasan dalam menjalankan ibadah, sekaligus memberikan fasilitasi kegiatan peribadatan semua agama. Salah satunya, dalam hal melangsungkan pernikahan.
Prof Ridwan menjelaskan, KUA adalah lembaga pemerintah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat bawah.
Lembaga ini menyebar di seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan jangkauannya, sampai tingkat kecamatan.
Lembaga ini menandai kehadiran negara dalam memberikan fasilitasi keagamaan kepada seluruh umat beragama.
Dia optimistis usulan menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama, mendapatkan dukungan banyak pihak. Usulan itu demi memberikan kemudahan, bagi seluruh umat beragama.
Ide menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama, terlontar saat Menag Yaqut membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, di Jakarta beberapa waktu lalu.