
SERAYUNEWS – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Banyumas untuk Tahun Ajaran 2026/2027 siap digelar dengan membawa sejumlah perubahan besar.
Demi menyempurnakan sistem dari tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Banyumas kini memisahkan jadwal pembuatan akun dengan pendaftaran, serta memperluas skema jalur domisili hingga menjangkau wilayah RW terdekat dari sekolah.
Rencana strategis ini dipaparkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Wahyu Adhi, saat menjelaskan kesiapan SPMB 2026 pada Rabu (3/6/2026).
Menurut Wahyu, persiapan matang sebetulnya sudah dicicil sejak Februari 2026 lewat kolaborasi intensif bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banyumas. Berbagai evaluasi mendalam juga dilakukan demi menambal kekurangan pada SPMB 2025.
“Untuk persiapan SPMB, saya kira ini sudah kami lakukan sejak bulan Februari. Bahkan kami running bersama teman-teman Kominfo yang sudah menugaskan timnya,” ujar Wahyu.
Sejak awal tahun, koordinasi maraton terus berjalan untuk merancang sistem yang lebih baik. “Februari kami membuat proses kemudian hampir tujuh kali kami merapatkan ini dan mencari celah-celah yang kemarin menjadi kekurangan di tahun 2025,” katanya.
Setelah petunjuk teknis resmi terbit di akhir Maret 2026, pengembangan sistem berlanjut sepanjang April hingga memasuki tahap finalisasi aplikasi. “Alhamdulillah akhir bulan Maret petunjuknya sudah keluar. Kemudian di April kami selesaikan dan sampai pada pembentukan aplikasinya. Aplikasinya juga sudah sesuai dengan ketentuan,” kata dia.
Salah satu inovasi paling mencolok dalam SPMB tahun ini adalah pemisahan waktu antara pembuatan akun dan pendaftaran sekolah. Berbeda dengan tahun-tahun lalu yang dilakukan sekaligus dan kerap memicu kepadatan sistem, kali ini calon siswa bisa mencicil pembuatan akun terlebih dahulu. Begitu masa pendaftaran resmi dibuka, mereka tinggal memilih sekolah yang dituju.
“Perubahan yang mendasar adalah pembuatan akun berbeda hari dengan pendaftaran. Harapan kami, kami mengadopsi dari SMA kemarin. Pembuatan akun tersendiri, kemudian saat pendaftaran orang tua atau anak tinggal mengklik pilihannya saja,” ujar Wahyu.
Langkah ini otomatis membuat proses pendaftaran menjadi jauh lebih ringkas. “Jadi tidak perlu mengunggah berkas dan segala macam,” ujarnya.
Perubahan berpihak pada masyarakat juga diterapkan pada jalur domisili. Jika tahun lalu kategorinya terbatas pada domisili khusus dan sebaran, tahun ini kategorinya dipecah menjadi empat tingkatan. Sistem baru ini dirancang agar lebih adil dengan mengakomodir warga di tingkat RW yang lokasinya paling menempel dengan sekolah.
“Domisili juga berubah. Yang kemarin hanya dua, sekarang menjadi empat. Sudah mengakomodir kewilayahan RW, RW terdekat sekolah,” katanya.
Wahyu menceritakan, aturan baru ini lahir dari evaluasi tahun lalu di mana ada calon siswa yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah, namun terganjal urusan administratif lantaran berbeda desa atau kelurahan.
“Tahun kemarin banyak terjadi SMP yang berbeda desa saja, yang depannya berbeda kelurahan tidak bisa mendaftar. Sekarang insya Allah sudah bisa karena ketentuan RW dan itu sudah disepakati,” jelasnya.
Sementara untuk jalur mutasi, Dinas Pendidikan berkomitmen tegak lurus dengan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen), di mana prioritas utama saat ini diberikan kepada anak guru.
“Mutasi, terutama yang mutasi, ketentuan di Permendikdasmen sementara ini hanya anak guru. Kami melaksanakan sesuai ketentuan tersebut. Ada juga surat edaran dari KPK dan Ombudsman yang menjadi acuan pelaksanaan SPMB tahun 2026/2027,” ujarnya.
Secara keseluruhan, SPMB tahun ini membuka pintu bagi belasan ribu siswa yang tersebar di 73 SMP Negeri di Banyumas. Proses seleksi dibagi ke dalam empat jalur dengan persentase sebagai berikut, Jalur Domisili: 45 persen, Jalur Prestasi: 30 persen, Jalur Afirmasi: 20 persen, Jalur Mutasi: 5 persen.
Terkait kapasitas tampung, total ada 486 rombongan belajar (rombel) yang disiapkan dengan aturan ketat maksimal 32 siswa per kelas. “Daya tampung kurang lebih 15.552 siswa, dengan 486 rombel di 73 SMP Negeri se-Banyumas,” kata Wahyu.
Masyarakat yang ingin memantau rincian daya tampung di tiap sekolah bisa langsung mengakses situs resmi yang sudah disediakan. “Yang jelas 32 siswa per rombel dan itu sudah ditampilkan,” ujarnya. Informasi ini dapat diakses di laman spmb.banyumaskab.go.id.
Belajar dari kendala teknis tahun lalu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, memastikan infrastruktur digital untuk SPMB 2026 sudah di-upgrade secara masif. Fokus perbaikan kali ini menyasar pada stabilitas daya listrik dan kekuatan server dalam mengolah data besar.
“Kemarin memang ada problem terkait pasokan listrik dalam prosesnya. Untuk tahun 2026 ini sudah kami tingkatkan kemampuannya, terutama pada server,” kata Budi.
Manajemen penyimpanan data (storage) juga telah dioptimalkan agar server tidak kelebihan beban. Selain menambah unit server baru, Kominfo telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mengamankan suplai listrik.
“Kami mengupayakan penambahan server, termasuk mesin yang mendukung, dan sudah bersurat kepada PLN. Kami juga menyiapkan upaya keamanan selama aplikasi berjalan,” jelasnya.
Menghadapi potensi lonjakan akses (traffic) dari belasan ribu pendaftar dalam waktu bersamaan, Budi optimistis sistem tahun ini jauh lebih kokoh. “Terkait traffic, kami menjamin nanti tidak akan terkendala,” kata dia.