
SERAYUNEWS – Ketentuan kurban kambing untuk berapa orang menjadi salah satu yang paling sering ditanyakan menjelang hari raya Idul Adha.
Sebagian umat Muslim masih bingung apakah satu ekor kambing dapat digunakan untuk beberapa orang seperti sapi atau kerbau.
Di sisi lain, ada pula yang mempertanyakan mana yang lebih utama antara berkurban satu kambing sendiri atau patungan membeli sapi bersama beberapa orang.
Dalam syariat Islam, aturan mengenai hewan kurban sebenarnya telah dijelaskan secara rinci, mulai dari jenis hewan yang diperbolehkan, waktu penyembelihan, hingga ketentuan jumlah orang yang boleh berkurban dalam satu hewan.
Ibadah kurban sendiri merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Pelaksanaan penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga berakhirnya hari tasyrik tanggal 13 Dzulhijjah.
Selain menjadi bentuk ketakwaan kepada Allah SWT, ibadah kurban juga memiliki nilai sosial karena daging yang disembelih nantinya dibagikan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.
Dalam praktik ibadah kurban, sebagian orang memilih patungan membeli sapi karena dianggap lebih hemat. Namun di kalangan ulama terdapat penjelasan menarik terkait keutamaan kurban kambing dibanding urunan sapi.
Beberapa ulama menjelaskan bahwa satu orang yang berkurban dengan seekor kambing dinilai lebih utama dibanding ikut patungan sapi atau unta bersama tujuh orang lainnya. Pendapat ini dijelaskan dalam sejumlah kitab fikih dan fatwa ulama.
Alasannya karena tujuh ekor kambing dianggap memberikan manfaat yang lebih besar dibanding satu ekor sapi untuk tujuh orang. Selain itu, setiap orang yang berkurban kambing juga memiliki hewan kurban tersendiri sehingga syiar ibadah kurban menjadi lebih terlihat.
Meski demikian, berkurban sapi secara patungan tetap sah dan diperbolehkan dalam Islam. Ketentuan tersebut berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa satu ekor sapi atau unta dapat digunakan untuk tujuh orang.
Karena itu, pilihan antara kambing atau sapi biasanya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing orang. Selama dilakukan sesuai syariat dan niat ibadah yang benar, keduanya tetap bernilai pahala di sisi Allah SWT.
Dalam aturan syariat Islam, satu ekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang yang berkurban. Artinya, seekor kambing tidak bisa diniatkan sebagai kurban bersama untuk beberapa orang seperti halnya sapi atau unta.
Sementara itu, satu ekor sapi, kerbau, maupun unta dapat digunakan untuk tujuh orang sekaligus. Ketentuan tersebut berasal dari hadis sahih yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah.
Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabat pernah menyembelih seekor unta untuk tujuh orang serta seekor sapi untuk tujuh orang pada peristiwa Hudaibiyah.
Aturan ini kemudian menjadi dasar para ulama dalam menetapkan jumlah peserta kurban untuk masing-masing jenis hewan ternak.
Meski satu kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang, pahala kurban tetap dapat diniatkan untuk keluarga di rumah.
Karena itu, banyak umat Muslim tetap memilih berkurban kambing karena lebih sederhana dan mudah dijangkau secara ekonomi.
Selain memperhatikan jumlah peserta kurban, Islam juga menganjurkan umat Muslim memilih hewan terbaik untuk disembelih. Hewan kurban harus sehat, cukup umur, tidak cacat, dan layak dijadikan hewan sembelihan.
Hal tersebut sesuai dengan ajaran dalam Al-Qur’an Surat Al-Hajj ayat 32 yang menjelaskan bahwa mengagungkan syiar Allah termasuk bagian dari ketakwaan hati.
Dengan memahami aturan jumlah peserta kurban dan ketentuan hewan yang digunakan, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah Idul Adha dengan lebih tenang, benar, dan sesuai ajaran Islam.***