SERAYUNEWS – Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi menekan dan menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah.
Salah satu yang menjadi perhatian dari kurikulum merdeka adalah sistem pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat.
Namun, ada satu hal yang menarik dari implementasi kurikulum merdeka. Hal tersebut ialah mewajibkan mata pelajaran (mapel) Bahasa Inggris di tingkat SD dan MI.
Hal itu dapat kita ketahui pada Pasal 33 khususnya huruf a Permendikbudristek No.12/2024 yang berbunyi:
Mata pelajaran Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Satuan Pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan beralih menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028.
Melalui beleid tersebut, mapel Bahasa Inggris ini akan menjadi pelajaran wajib di tingkat SD atau MI dan berproses secara bertahap.
Nantinya, kementerian yang bersangkutan juga bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi ini. Kementrian akan menyediakan pelatihan guru yang mengajar Bahasa Inggris di tingkat pendidikan itu.
Dahulu, Bahasa Inggris memang sudah bisa diajarkan di tingkat SD atau MI. Namun, masih sebatas muatan lokal dan bukan menjadi mapel yang bersifat wajib.
Nah, dalam kurikulum merdeka ini, Bahasa Inggris akan menjadi mapel Wajib berdasarkan Permendikbudristek terbaru yang resmi berlaku sejak 25 Maret 2024.
Proses Peralihan
Adapun proses peralihan mulai dua tahun lagi. Untuk tahap awal saat kurikulum merdeka ini mulai berlaku, Bahasa Inggris akan menjadi mapel pilihan hingga tahun ajaran 2026/2027.
Kemudian, setelah tahun ajaran tersebut, Bahasa Inggris menjadi mapel wajib di SD/MI mulai tahun ajaran 2027/2028.
Dengan adanya mapel Bahasa Inggris pada kurikulum merdeka di tingkat SD dan MI diharapkan pembelajaran akan semakin beragam yang sejalan dengan gerakan merdeka belajar.
Itulah informasi mengenai Bahasa Inggris menjadi mapel wajib di tingkat MI dan SD buntut berlakunya kurikulum merdeka pada Permendikbudristek No.12/2024. Menarik menanti, bagaimana peralihan dan melonjaknya minat menjadi guru itu.***