SERAYUNEWS – Umat Islam dianjurkan segera mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan Rajab.
Hal ini menandakan bulan Ramadhan akan segera tiba lagi. Bagi umat Islam yang punya hutang puasa pada Ramadhan sebelumnya bisa mengqadha di bulan Rajab.
Pada artikel ini tersedia lafal niat qadha Ramadhan di bulan Rajab yang perlu diketahui seorang muslim. Dalam melaksanakan puasa di bulan Rajab, ada juga yang masih bertanya-tanya apakah bisa juga melakukan pengganti puasa Ramadhan.
Apakah boleh menggabungkan niat puasa qadha dan puasa Rajab? Puasa Rajab merupakan puasa sunah yang bisa dilakukan niat berpuasa mutlak, tidak disyaratkan ta’yin (menentukan jenis puasanya).
Sebagaimana diketahui, puasa Ramadhan hukumnya wajib dikerjakan. Sehingga ketika tidak terlaksana sebagian atau bolong-bolong, perlu melakukan puasa pengganti atau qadha di bulan lainnya.
Umumnya, meninggalkan puasa terjadi karena berbagai alasan seperti sakit, haid, melakukan perjalanan jauh, dan lainnya.
Menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya diperbolehkan (sah). Umat Islam yang mengerjakan puasa tersebut akan mendapatkan pahala keduanya.
Syekh al-Barizi juga mengungkapkan meski hanya niat mengqadha’ puasa Ramadhan, secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan. Hal ini karena mengaqadha puasa di bulan Rajab, yakni bulan mulia.
Berikut ini bacaan niat qadha puasa Ramadhan yakni:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu Shouma Ghodin ‘an qadaa’in fardho ramadhoona lillahi ta’alaa.
Perlu diingat bahwa waktu untuk mengqadha puasa bagi mereka dimulai sejak tanggal dua Syawal sampai sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
***