Sumbang, serayunews.com
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, langkah cepat langsung dilakukan dengan mengkarantina 33 orang warga yang positif tersebut.
“Langkah antisipasi penyebaran yang paling cepat adalah dengan karantina, sehingga malam ini juga langsung kita jemput dan diantar ke Pondok Slamet Baturraden,” jelasnya, Selasa (4/5).
Lebih lanjut dijelaskan, warga yang positif tersebut berasal dari klaster Musala Al Ikhlas. Pihaknya menyayangkan peneraparan protokol kesehatan yang kurang tertib, sehingga kembali muncul klaster baru.
“Peringatan dan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan sudah sering kita sampaikan, termasuk dari tim gugus tugas di tingkat RT-RW. Sehingga tinggal kesadaran masyarakat untuk menjalankannya, toh salat Tarawih sudah diperbolehkan, namun dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat, seharusnya itu dipatuhi,” katanya.
Sementara itu Camat Sumbang, Purjito mengatakan, 33 orang yang dievakuasi merupakan warga RT 7 RW 1 Desa Karangcegak. Penjemputan dilakukan dengan menggunakan dua armada bus dan sama sekali tidak ada penolakan dari warga untuk dievakuasi.
“Evakuasi berjalan lancar dan malam ini mereka sudah menginap di Pondok Slamet Baturraden,” pungkasnya.
Diketahui, sebelum kasus di Sumbang ini, ada juga klaster tarawih di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede dan Desa Pekaja Kecamatan Kalibagor.