
SERAYUNEWS – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cilacap kembali menegaskan perannya dalam menjaga kedaulatan laut sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia. Melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR), aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan benih bening lobster (BBL) ilegal pada Sabtu (18/4/2026).
Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim SFQR segera melaksanakan pemeriksaan di lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial (K) yang diduga membawa BBL tanpa dokumen resmi. Pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa satu box styrofoam.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan isi box berupa benih lobster yang tidak dilengkapi dokumen sah. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Guna memastikan jumlah dan jenis benih lobster, Lanal Cilacap berkoordinasi dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap. Hasil verifikasi pada Minggu (19/4/2026) menunjukkan total sebanyak 5.859 ekor BBL, yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada pihak PSDKP Cilacap untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam memberantas praktik ilegal di sektor kelautan. Upaya tersebut juga merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta melindungi potensi sumber daya kelautan Indonesia bagi generasi mendatang.
Pengawasan akan terus ditingkatkan melalui sinergi dengan instansi terkait, sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Atas perintah Komandan Lanal Cilacap, Kolonel Laut (PM) Damianus Denny Nixon Ogi, S.A.P., M.Tr.Opsla, tim SFQR segera bergerak melakukan pemeriksaan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial (K) yang membawa BBL tanpa dokumen resmi menggunakan sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 5.859 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara yang dikemas dalam box styrofoam.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada PSDKP Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lanal Cilacap menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat serta sinergitas antara TNI AL dengan masyarakat dan instansi terkait.
“Ini bentuk kesigapan prajurit dalam menindak informasi serta komitmen kami untuk memberantas praktik ilegal yang merusak ekosistem laut,” tegasnya.
Lanal Cilacap akan terus meningkatkan pengawasan guna menjaga kelestarian dan kedaulatan sumber daya laut Indonesia.