
SERAYUNEWS –Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar rumah warga lanjut usia di Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Minggu (15/2/2026) dini hari, langsung direspons cepat oleh kepolisian.
Polresta Banyumas bersama Polsek Kebasen segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu para pelaku sesaat setelah laporan diterima.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.05 WIB di rumah Parsiti (66), seorang petani setempat. Laporan resmi diterima pihak kepolisian sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, menjelaskan bahwa dua orang pelaku diduga telah berada di dalam rumah ketika korban terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari ruang tamu.
“Saat korban keluar kamar, dua pelaku yang sudah berada di dalam rumah langsung melakukan penganiayaan, mengikat tangan korban menggunakan lakban, serta mengancam dengan senjata tajam jenis celurit,” ujarnya.
Anak korban yang terbangun akibat mendengar kegaduhan juga mengalami perlakuan serupa.
Pelaku kemudian membawa kabur uang tunai sebesar Rp7.350.000, sejumlah perhiasan emas yang masih dalam proses pendataan, serta tiga kartu ATM milik keluarga korban beserta nomor PIN.
Setelah para pelaku meninggalkan lokasi, korban dan anaknya berhasil melepaskan diri sekitar pukul 00.45 WIB. Keduanya kemudian meminta pertolongan kepada keluarga yang tinggal di belakang rumah.
Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke perangkat desa sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim dan SPKT Polsek Kebasen langsung melakukan olah TKP, memintai keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis dan Tim Resmob.
“Saat ini kami terus mengintensifkan pengumpulan keterangan dari pelapor maupun para saksi sekaligus memburu keberadaan terduga pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan satkamling,” kata dia.
Sebagai langkah antisipasi, Polresta Banyumas bersama jajaran Polsek meningkatkan patroli pada jam rawan di kawasan permukiman, pertokoan, hingga pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Polisi juga menggandeng pemerintah desa dan elemen masyarakat untuk mengedukasi pentingnya kewaspadaan lingkungan, termasuk memastikan pintu dan pagar rumah selalu dalam kondisi terkunci saat beristirahat maupun bepergian.