SERAYUNEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto kembali melaksanakan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan.
Pada Selasa (30/9/2025), digelar Assesmen Rehabilitasi Tahap II sejak pukul 08.00–12.00 WIB. Kegiatan ini langsung ditangani tim asesor dari BNN Kabupaten Banyumas.
Assesmen tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari program rehabilitasi komprehensif bagi warga binaan dengan masalah ketergantungan narkotika.
Tim BNN melakukan tes dan wawancara mendalam untuk mengevaluasi perkembangan, menilai keberlanjutan pemulihan, serta menyusun langkah tindak lanjut yang lebih efektif.
“Assesmen tahap kedua ini krusial untuk memastikan program rehabilitasi benar-benar tepat sasaran dan berdampak positif bagi pemulihan warga binaan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Seluruh asesmen dilakukan tertutup demi menjaga objektivitas serta konsentrasi warga binaan yang terlibat.
Aspek yang dinilai mencakup kondisi psikologis, fisik, hingga kesiapan sosial warga binaan dalam menjalani pemulihan.
Kepala Lapas menegaskan apresiasinya terhadap kerja sama lintas instansi. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat program pemulihan, tetapi juga berperan dalam memutus rantai peredaran narkotika di masyarakat melalui pendekatan rehabilitatif.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka residivis serta menyiapkan warga binaan menjadi pribadi yang lebih sehat, dan produktif. Sehingga lebih siap berkontribusi positif, ketika mereka bebas nanti.