Purwokerto, serayunews.com
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi membeberkan 10 KA jarak jauh. Sejumlah 10 KA tersebut yakni:
Sedangkan untuk KA Aglomerasi yakni KA Kamandaka Relasi Purwokerto Semarang Tawang berangkat pukul 05.00 WIB, KA Joglosemarkerto Relasi Purwokerto-Solo berangkat pukul 17.10 WIB, serta KA Lokal KA Bandara YIA Relasi Kebumen-Yogya berangkat pukul 10.15 WIB dan 17.05 WIB berjalan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.
“Dengan dijalankannya 10 KA Jarak jauh, 2 KA Aglomerasi dan 1 KA Lokal diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan semua pelanggan kereta api,” kata Ayep.
Ayep menambahkan, untuk saat ini pelanggan KA sudah tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun, mereka masih wajib untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19, dengan menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.
“Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI Daop 5 Purwokerto menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 85 ribu di 3 stasiun yaitu Purwokerto, Kroya dan Kutoarjo. Sedangkan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 6 Stasiun yaitu: Purwokerto, Kutoarjo, Gombong, Kebumen, Kroya, dan Sidareja,” ujarnya.
Terhitung dari tanggal 18 Mei nanti, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25%. Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.
“Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100%. Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan,” kata dia.