Larangan Mudik Berakhir, KAI Daop 5 Purwokerto Operasikan 13 Kereta Api, Ini Perinciannya

Setelah larangan mudik berakhir, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terutama pada Daop 5 Purwokerto bakal mengoperasikan 13 Kereta Api (KA) yang terbagi menjadi 10 KA jarak jauh, dua KA Aglomerasi, dan satu KA Lokal. Meski demikian, ada kentutuan khsusu terkait pemberangkatannya.
Purwokerto, serayunews.com
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi membeberkan 10 KA jarak jauh. Sejumlah 10 KA tersebut yakni:
- KA Purwojaya Relasi Cilacap-Gambir Berangkat pukul 14.30 WIB berjalan tanggal 18, 23 dan 30 Mei 2021.
- KA Wijaya Kusuma Relasi Cilacap-Ketapang Berangkat pukul 15.10 WIB berjalan tanggal 18 sampai dengan 23 Mei 2021.
- KA Sawunggalih Pagi Relasi Kutoarjo-Pasar Senen Berangkat Pukul 07.00 WIB berjalan tanggal 18 sampai dengan 24 Mei 2021.
- KA Sawunggalih Malam Relasi Kutoarjo-Pasar Senen Berangkat pukul 19.00 WIB berjalan tangal 18 sampai dengan 23 Mei 2021 28 dan 30 Mei 2021.
- KA Kertanegara Relasi Purwokerto-Malang Berangkat pukul 18.20 WIB berjalan tanggal 18 sampai dengan 24 Mei 2021 dan 28 sampai dengan 30 Mei 2021.
- KA Kutojaya Utara Relasi Kutoarjo-Jakarta Kota Berangkat pukul 17.10 WIB berjalan berjalan tanggal 18 Mei sampai dengan 23 Mei 2021.
- KA Serayu Pagi Relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen Berangkat pukul 06.45 WIB berjalan setiap hari dari tanggal 18 sampai dengan 31 Mei 2021.
- KA Serayu Sore Relasi Purwokerto-Kiaracondong- Pasar Senen Berangkat pukul 16.30 WIB berjalan setiap hari dari tanggal 18 sampai dengan 31 Mei 2021.
- KA Kutojaya Selatan Relasi Kutoarjo-Kiaracondong Berangkat pukul 09.50 WIB berjalan setiap hari dari tanggal 18 sampai dengan 31 Mei 2021.
- KA Logawa Relasi Purwokerto-Jember berangkat pukul 05.30 WIB berjalan tanggal 18 sampai dengan 23 Mei 2021.
Sedangkan untuk KA Aglomerasi yakni KA Kamandaka Relasi Purwokerto Semarang Tawang berangkat pukul 05.00 WIB, KA Joglosemarkerto Relasi Purwokerto-Solo berangkat pukul 17.10 WIB, serta KA Lokal KA Bandara YIA Relasi Kebumen-Yogya berangkat pukul 10.15 WIB dan 17.05 WIB berjalan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.
“Dengan dijalankannya 10 KA Jarak jauh, 2 KA Aglomerasi dan 1 KA Lokal diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan semua pelanggan kereta api,” kata Ayep.
Ayep menambahkan, untuk saat ini pelanggan KA sudah tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun, mereka masih wajib untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19, dengan menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.
“Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI Daop 5 Purwokerto menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 85 ribu di 3 stasiun yaitu Purwokerto, Kroya dan Kutoarjo. Sedangkan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 6 Stasiun yaitu: Purwokerto, Kutoarjo, Gombong, Kebumen, Kroya, dan Sidareja,” ujarnya.
Terhitung dari tanggal 18 Mei nanti, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25%. Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.
“Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100%. Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan,” kata dia.