SERAYUNEWS– Laskar Soedirman yang terdiri dari dosen, guru besar, mahasiswa, tenaga kependidikan dan alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggelar menyatakan sikap penolakan mereka terkait Revisi RUU Pilkada. Mereka bahkan berpendapat apa yang dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah merupakan pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Laskar Soedirman beraksi di Depan Patung Jenderal Soedirman Kampus Utama Unsoed Purwokerto, Jumat (23/8/2024).
“Tindakan Baleg DPR RI dan Pemerintah ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan bahaya besar terhadap demokrasi Indonesia. Kami, Laskar Soedirman merasa dikhianati oleh tindakan DPR yang mengabaikan suara rakyat dan berusaha merevisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK tersebut. Tindakan ini dan tindakan-tindakan lainnya yang dilakukan selama ini jelas-jelas menunjukkan bahwa kepentingan elit politik lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat,” ujar Pakar hukum pidana, Prof Hibnu Nugroho saat membacakan pernyataan sikap.
Prof Hibnu menambahkan, bahwa putusan MK seharusnya sudah bersifat final dan mengikat. Hal tersebut berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.
Ada beberapa poin yang disuarakan oleh Laskar Soedirman yang menyatakan perlawanan terhadap perilaku antidemokrasi yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah.
1. Laskar Soedirman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melawan tindakan-tindakan yang antidemokrasi.
2. Laskar Soedirman menuntut pemerintah dan DPR untuk menghormati dan menjalankan sepenuhnya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 serta benar-benar melaksanakan 2 (dua) putusan ini. 3. Laskar Soedirman menuntut KPU RI untuk secara tegas menjalankan kedua putusan tersebut
4. Laskar Soedirman mengecam keras segala bentuk rekayasa dan manipulasi konstitusi yang mencederai nilai-nilai demokrasi, baik yang terjadi saat ini maupun di masa lalu, yang membuka jalan bagi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
5. Laskar Soedirman mengutuk tindakan kekerasan aparat terhadap para pejuang demokrasi yang berusaha menyelamatkan masa depan Indonesia dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat terhadap para peserta aksi damai yang ditahan. Kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan hak-hak rakyat dan keadilan tidak dapat ditoleransi dan pelaku kekerasan harus diproses secara hukum.
6. Laskar Soedirman melawan segala bentuk intervensi dan tindakan politik dalam Pilkada yang memanipulasi demokrasi dan konstitusi demi melanggengkan kekuasaan.
7. Laskar Soedirman melawan setiap upaya penguasa yang memperlakukan rakyat secara sewenang-wenang.
“Kita turun karena situasi politik demokrasi, sudah mengarah pada titik nadir. Bahkan masuk kualifikasi politik regulasi, bahkan masuk korupsi politik. Kalau sampai terjadi korupsi politik bangsa kita hancur semua, melebihi kasus tambang yang 300 T. Karena politik yang bersifat regulasi dari Sabang sampai Merauke hancur semua,” kata dia.