
SERAYUNEWS — Satlantas Polresta Banyumas mengumumkan adanya penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kendaraan dalam rangka libur nasional Kenaikan Isa Al-Masih tahun 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi yang diunggah melalui akun media sosial Satlantas Polresta Banyumas, pelayanan SIM akan libur selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Jumat, 14-15 Mei 2026.
Pelayanan SIM kemudian kembali dibuka pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Sementara itu, pelayanan STNK dan BPKB hanya libur pada Kamis, 14 Mei 2026, dan kembali beroperasi pada Jumat, 15 Mei 2026.
Satlantas Polresta Banyumas juga memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 14-15 Mei 2026.
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut masih dapat melakukan perpanjangan pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Masyarakat diimbau memanfaatkan dispensasi tersebut agar tidak perlu membuat SIM baru apabila melewati masa berlaku.
Berikut rincian jadwal pelayanan:
Pelayanan SIM
Libur: 14-15 Mei 2026
Buka kembali: 16 Mei 2026
Pelayanan STNK dan BPKB
Libur: 14 Mei 2026
Buka kembali: 15 Mei 2026
Satlantas Polresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi kendaraan guna menghindari keterlambatan pelayanan selama masa libur nasional.