
SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan khusus terkait kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Kebijakan ini tidak hanya mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah, tetapi juga menekankan pentingnya penguatan nilai karakter, keagamaan, serta keseimbangan hak belajar siswa.
Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat koordinasi tingkat kementerian yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Pemerintah daerah serta pihak sekolah diminta menyesuaikan teknis pelaksanaannya sesuai kondisi masing-masing wilayah tanpa mengubah substansi kebijakan nasional yang telah ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menegaskan bahwa Ramadhan merupakan momentum strategis untuk membangun karakter peserta didik.
Proses pendidikan selama bulan suci diharapkan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan nilai spiritual, moral, dan kepedulian sosial.
Selama Ramadhan, pemerintah mendorong sekolah untuk memperkaya kegiatan pembelajaran dengan materi yang menekankan nilai keagamaan sesuai keyakinan masing-masing peserta didik.
Pendekatan ini bertujuan memastikan seluruh siswa tetap mendapatkan pengalaman pendidikan yang relevan dengan nilai spiritual mereka.
Bagi siswa beragama Islam, kegiatan pembelajaran dapat diisi dengan aktivitas keagamaan seperti membaca Al-Qur’an, kajian keislaman, serta program pesantren kilat.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman keagamaan sekaligus memperkuat karakter religius siswa.
Sementara itu, bagi siswa non-Muslim, sekolah diminta menyediakan kegiatan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
Kebijakan ini bertujuan menjaga prinsip inklusivitas serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik dalam menjalani pembelajaran selama Ramadhan.
Pemerintah menetapkan pola kegiatan belajar siswa selama Ramadhan dengan sistem bertahap. Pada awal periode Ramadhan, kegiatan belajar dilakukan di luar lingkungan sekolah. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan adaptasi bagi siswa dalam menyesuaikan aktivitas belajar dengan kondisi puasa.
Setelah masa adaptasi, kegiatan belajar tatap muka kembali dilaksanakan dengan penyesuaian waktu pembelajaran agar tetap efektif dan tidak memberatkan siswa.
Selanjutnya, pemerintah juga menetapkan masa libur pasca Ramadhan sebagai waktu transisi sebelum aktivitas sekolah kembali normal.
Ini jadwal selengkapnya:
Selain pembelajaran keagamaan, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan nilai sosial selama Ramadhan.
Berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan kepedulian terhadap sesama didorong untuk dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Aktivitas sosial yang dapat dilakukan antara lain kegiatan berbagi makanan berbuka puasa, penyaluran bantuan sosial, lomba keagamaan, serta program edukasi karakter lainnya.
Pemerintah berharap kegiatan tersebut mampu menumbuhkan rasa empati, semangat gotong royong, serta kebiasaan positif pada generasi muda.
Selain itu, Ramadhan juga dijadikan momentum untuk mengurangi penggunaan gawai secara berlebihan.
Sekolah didorong mengajak siswa mengikuti berbagai kegiatan kreatif dan edukatif agar waktu selama bulan puasa dapat dimanfaatkan secara produktif.
Dengan memahami jadwal pembelajaran dan libur sekolah sejak awal, orang tua, siswa, dan tenaga pendidik dapat mempersiapkan kegiatan selama Ramadhan secara lebih optimal.
Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ibadah, pendidikan, dan aktivitas keluarga selama bulan suci.***