SERAYUNEWS – Keputusan Pemerintah Indonesia menerapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai perlawanan. Masyarakat meneken petisi tolak PPN 12 persen.
Link petisi tolak PPN 12 untuk Presiden Prabowo Subianto ini ada di change.org. Hampir 100 ribu orang telah menandatangi petisi penolakan kenaikan PPN yang bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.
Petisi bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” menjadi perhatian warganet.
Petisi tersebut dibuat oleh akun Bareng Warga pada 19 November 2024 ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Pemerintah segera membatalkan PPN 12 persen.
Sang inisiator petisi menargetkan 150 ribu tanda tangan untuk petisi tersebut. Ada alasan kenapa ada penolakan kenaikan PPN di tahun 2025.
Salah satu alasan yang tertulis di laman tersebut adalah kenaikan PPN akan semakin menyulitkan hidup masyarakat karena harga berbagai kebutuhan akan naik.
Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan PPN 12 persen akan berlaku pada 1 Januari 2025. Kenaikan PPN berlaku terhadap semua barang dan jasa, kecuali sembako.
Ada pertimbangan mengapa PPN 12 persen itu harus ditolak oleh masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, pengangguran terbuka masih sekitar 4,91 juta orang.
Kemudian, dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau 57,94 persen bekerja di sektor informal.
Masih berdasarkan data BPS per Bulan Agustus, sejak tahun 2020 rata-rata upah pekerja semakin mepet dengan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP).
Tren UMP di Indonesia memang mengalami kenaikan sejak tahun 2022 tetapi tidak begitu besar.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen di Indonesia dinilai akan menambah beban masyarakat. Apalagi di tengah daya beli masyarakat yang menurun sejak Mei 2024 lalu.
“Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana,” demikian tertulis dalam petisi tersebut.
Masyarakat yang mau mengisi petisi tolak PPN 12 persen bisa klik di sini
Tidak hanya petisi online tolak PPN 12 Persen. Masyarakat akan melakukan aksi demo penolakan kenaikan PPN di depan Istana Negara hari Kamis, 19 Desember 2024.
Sejumlah elemen masyarakat bergabung untuk menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Aksi turun ke jalan ini akan diikuti oleh mahasiswa, buruh, hingga K-popers.
Sebagai informasi, PPN 12 persen itu akan dikenakan untuk barang dan jasa tertentu. Berikut ini daftar barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen sebagaimana diumumkan Pemerintah Indonesia:
Daftar barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen
Masih ada kesempatan bagi masyarakat mau yang mengisi petisi tolak PPN 12 persen. Petisi ini menjadi salah satu fasilitas bagi rakyat yang mau menyuarakan penolakan kenaikan PPN tahun 2025.
***