Purwokerto, Serayunews.com
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, setelah adanya surat edaran Bupati Banyumas, pihaknya melakukan lankah penutupan tujuh objek wisata milik Pemkab Banyumas.
“Mulai hari ini, TRAP (Taman Andhang Pangrenan, red), Lokawisata Baturraden, Pangsar Soedirman dan lainnya. Kalau yang di Kalibacin memang belum dibuka dari dari waktu lalu,” ujar dia, Kamis (26/11).
Meski objek wisata milik Pemkab Banyumas ditutup, objek wisata milik swasta tidak ditutup. Namun, mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Saya sudah menbuat surat, sesuai prokol kehatan yang ditetapkan di Perbup. Jadi mereka harus sesuai arahan kemarin. Kalau mereka membandel kami akan langsung tutup,” katanya.
Hal tersebut tidak hanya berlaku bagi objek wisata saja, termasuk juga kepada para pengelola jasa pariwisata. Dimana hotel dan restoran juga termasuk.
“Mereka kita berikan teguran, kalau membandel langsung ditutup,” ujar dia.
Kembalinya diperketat protokol kesehatan di Kabupaten Banyumas, setelah Bupati Banyumas, Achmad Husein mendapati informasi dari timnya jika kondisi Covid-19 di Kabupaten Banyumas semakin tidak tetkendali. Bahkan ia sempat menyebut dalam satu hari tujuh orang meninggal dunia.