Purwokerto, Serayunews.com
Guna untuk memastikan tidak ada perayaan tahun baru ditengah pandemi Covid-19, sejumlah pusat keramaian yang biasanya digunakan untuk merayakan malam pergantian tahun, akan ditutup.
“Kami siapkan rekayasa lalin khususnya di hari libur Natal dan Tahun Baru,hal ini memgantisipasi adanya kepadatan dan kerumunan yg diprediksi akan timbul dibeberapa objek wisata maupun pusat kota. Hal ini bertujuan juga untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Kasat Lantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadhila SH SIk MH, Jumat (25/12).
Ryke menambahkan, antisipasi yang telah disiapkan pihaknya yakni berupa skenario penutupan arus lalin, contraflow baik pada saat kendaraan arus mudik dan balik.
“Skenario one way, skenario contraflow sudah kami siapkan baik pada saat arus mudik dan balik. Tetapi konsen kami lebih kepada di tengah kota, berupa penutupan akses arus menuju Alun-lun Purwokerto, Alun-alun Banyumas dan Baturraden,” kata dia.
Pada malam menjelang pergantian tahun, pihaknya akan menutup tiga tempat tersebut dari pukul 17.00 – 04.00 WIB. Tidak hanya pada malam pergantian tahun saja, mula tanggal 25 Desember hingga 4 Januari 2021, untuk mengurangi kerumunan mereka akan menutup sejumlah jalan menuju ke Alun-alun Purwokerto sejak pukul 20.00-04.00 WIB.
“Kita imbau agar mereka melaksanakan perayaan tahun baru di rumah saja. Selain itu juga tempat-tempat wisata ditutup jam lima sore,” ujarnya.
Bahkan, jika ada komunitas sepeda motor yang ketahuan melakukan kopi darat (kopdar) pada saat malam pergantian tahun, pihaknya mengaku akan melakukan tindakan pembubaran hingga tidnakan tegas.
“Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dapat dikenakan Pasal 93 Undang-undang Karantina Kesehatan, kemudian Pasal 212, 214, 216 dan 218 KUHP tentang Undang-undang melawan perintah petugas dan sebagainya,” kata dia.(san)