Kapolsek Majenang AKP Erna Trihastuti menyampaikan, peristiwa terjadinya pencurian di Toko Modern Alfamart di Jalan Wijaya Kusuma Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan pada Minggu (28/02/2021) sekitar pukul 06.10 WIB. Peristiwa itu kemudian lansung dilaporkan ke Polsek Majenang.
“Diketahui pertama jam 06.10 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek pada jam 06.45 Wib. Anggota Polsek mendatangi TKP, mencatat saksi serta melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek, Minggu (28/02/2021).
Ia menjelaskan, pencuri masuk dengan cara menjebol tembok pagar keliling. Selanjutnya menjebol tembok toko, karena ditemukan dua lubang seukuran orang masuk.
“Tembok kelilingnya di luar dijebol, seukuran orang masuk. Sebetulnha sudah safety ada tembok keliling, tapi mungkin karena belakangnya sawah mungkin jadi sepi, siang ini tim Inafis juga sedang olah TKP,” ujarnya
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengamankan barang bukti CCTV dan keterangan dari saksi-saksi di TKP. Dari perhitungan kerugian sementara mencapai Rp 30 juta.
“Saksi sudah kita mintai keterangan ada 4 orang, 2 di dalam 2 masyarakat sekitar, info awal yang diambil rokok dan makanan, kondisi di dalam, barang di acak-acak terutama di sekitar kasir, CCTV sudah kita ambil sedang dilakukan pendalaman di Polres,” tandasnya.