
PURWOKERTO, SERAYUNEWS-KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Dalam aksi itu KPK Kabarnya mengamankan barang bukti uang sampai ratusan juta rupiah. Selain itu ada barang bukti lain yang diangkut KPK untuk proses pengusutan lebih lanjut.
Bahkan dari informasi lain yang dihimpun serayunews menyebutkan bahwa uang yang diamankan pada kisaran Rp700 juta. Uang itu terkait dugaan suap pendaftaran mandiri calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed.
Seperti diketahui, dalam OTT yang dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) KPK mengangkut 9 orang. Salah satunya adalah Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq. Dua orang kena OTT di Jakarta. Sementara tujuh orang adalah yang diproses di Purwokerto kemudian digiring ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto selesai pada Kamis (20/8/2026) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Ada enam orang yang diperiksa masing-masing Prof. Dr. Ir. Norman Arie Prayogo, S.Pi., M.Si. adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (Wakil Rektor III), Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si adalah Wakil Rektor Bidang Akademik (Wakil Rektor I. Eko Sumanto, S.Pt., M.Si. adalah sebagai Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.
Tiga orang lainnya, yang merupakan orang luar Kampus Unsoed yakni Adhi Wiharto (Politisi), Mulyono (Pengusaha), dan Dian Mulia Wardhana alias Kating (Pengusaha).
Setelah hampir 10 jam pemeriksaan, lima orang keluar dan langsung masuk kelima mobil yang berbeda. Dikabarkan mereka akan dibawa langsung ke Jakarta.
Jika mengacu pada data KPK maka ada satu orang lain yang dibawa dari Purwokerto ke Jakarta yang belum terdeteksi identitasnya.