
BANYUMAS, SERAYUNEWS-Tabir misteri dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pelan-pelan makin terkuak. Dugaan korupsi tersebut kabarnya terkait suap penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed.
Aksi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Purwokerto dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026). OTT itu memproses 14 orang pada Kamis (20/9/2026). Tapi dari 14 orang itu, hanya 9 yang kemudian diproses ke KPK, termasuk Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq.
Dari 14 orang, dua di antaranya ada di Jakarta dan langsung dibawa ke kantor KPK. Sementara 12 di antaranya diproses awal di Purwokerto. Tapi dari 12 orang yang diproses, hanya 7 yang dibawa untuk pengusutan lebih lanjut di Jakarta. Sehingga ada 9 orang yang diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto selesai pada Kamis (20/8/2026) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Ada enam orang yang diperiksa masing-masing Prof. Dr. Ir. Norman Arie Prayogo, S.Pi., M.Si. adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (Wakil Rektor III), Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si adalah Wakil Rektor Bidang Akademik (Wakil Rektor I. Eko Sumanto, S.Pt., M.Si. adalah sebagai Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.
Tiga orang lainnya, yang merupakan orang luar Kampus Unsoed yakni Adhi Wiharto (Politisi), Mulyono (Pengusaha), dan Dian Mulia Wardhana alias Kating (Pengusaha).
Setelah hampir 10 jam pemeriksaan, lima orang keluar dan langsung masuk kelima mobil yang berbeda. Dikabarkan mereka akan dibawa langsung ke Jakarta.
Jika mengacu pada data KPK maka ada satu orang lain yang dibawa dari Purwokerto ke Jakarta yang belum terdeteksi identitasnya.