SERAYUNEWS– Mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko masih tercecer di posisi empat pengumpul suara terbanyak di internal PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng) 7. Jika situasi tak berubah, maka Heru bisa gagal melenggang sebagai anggota DPR RI.
Dilihat dari website KPU, saat ini sudah terkumpul 70 persen suara dari tempat pemungutan suara di Jateng 7. Jateng 7 meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen. Dari jumlah sementara itu, Heru berada di posisi empat pengumpul suara terbanyak.
Di internal PDI Perjuangan dapil Jateng 7, posisi pertama sementara ditempati Utut Adianto dengan 65.651 suara. Kemudian, Sunanto dengan 26.992 suara. Rahmat Sahid dengan 16.128 suara. Baru kemudian Heru dengan 13.198 suara. Lalu, ada Al Amin Nur Nasution dengan 12.286 suara. Srimastuti dengn 10.220 suara. Maulani Khasanah dengan 2.772 suara.
Namun, dinamika suara masih memungkinkan terjadi. Sebab, belum semua suara TPS masuk di website KPU Pusat.
Jika Heru masih bertahan di posisi empat pada penghitungan akhir, maka akan sangat sulit bagi Heru untuk melenggang ke Senayan. Sebab, hampir mustahil PDI Perjuangan mendapatkan empat kursi di Jateng 7. Untuk Pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan mendapatkan dua kursi. Dua kursi itu milik Heru dan Utut Adianto.
Nama Heru sebenarnya cukup populer di Purbalingga. Sebab, dia pernah menjadi Bupati Purbalingga sejak 2010. Namun, belum tuntas masa jabatan sebagai Bupati Purbalingga, Heru maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Tengah mendampingi Ganjar.
Pasangan Ganjar-Heru pun menang Pilkada pada 2013. Setelah lima tahun sebagai Wakil Gubernur, Heru maju menjadi calon anggota DPR RI dari Jateng 7 pada Pemilu 2019. Saat itu, Heru mampu mendapatkan kursi dari Jateng 7. Kini, Heru kembali maju sebagai calon anggota DPR RI dari Jateng 6. Namun, suara Heru untuk sementara masih tertinggal dari tiga caleg lainnya.
Jateng 7 memiliki alokasi 7 kursi. Pada Pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan mendapatkan dua kursi. Namun, apakah di tahun ini PDI Perjuangan akan kembali dapat 2 kursi? Tentu saja menunggu keputusan resmi dari KPU terkait hasil pemungutan suara.