SERAYUNEWS – Aksi tawuran antar kelompok remaja semakin marak terjadi di Kabupaten Purbalingga dalam beberapa pekan terakhir.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Apakah Kabupaten Purbalingga sudah masuk kategori darurat gangster?
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar.
“Purbalingga masih aman dan kondusif. Munculnya tawuran antar kelompok remaja yang berhasil polisi dan aparat keamanan gagalkan, merupakan dinamika pergaulan remaja. Perlu adanya pengarahan dan penanganan bersama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Purbalingga berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja gangster di wilayah hukum Polres Purbalingga.
Sebanyak 29 remaja yang terlibat petugas amankan di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
Dari penangkapan tersebut, Polres Purbalingga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Di antara para tersangka, terdapat anak yang masih berada di bawah umur.
Pada Minggu (19/1/2025) dini hari, Polres Purbalingga juga berhasil mengamankan kelompok remaja bersenjata tajam yang hendak melakukan tawuran.
Patroli bersama Kanit Turjawali Satsamapta, Ipda Agus menemukan kelompok remaja tersebut di dekat SPBU Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja. Sebanyak delapan remaja berhasil mereka amankan.
Warga Kecamatan Bobotsari juga pernah mengamankan tujuh remaja anggota gangster pada, Minggu (12/1/2025) dini hari. Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat setempat.
Kapolres Purbalingga menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap menerapkan tindakan kepolisian yang maksimal untuk meredam aktivitas yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.
“Kami memohon partisipasi aktif dari segenap orang tua, keluarga, dan seluruh masyarakat Purbalingga, termasuk lingkungan sekolah dan lingkungan sosial. Mari peduli dan mencegah perilaku negatif yang dapat berujung pada proses pidana,” pungkasnya.