SERAYUNEWS– Puluhan pelajar putra putri tingkat SMP dan SMA, terjaring razia Satpol PP Kabupaten Cilacap. Para pelajar ini kedapatan nongkrong di warung saat jam belajar. Pelajar yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan sanksi sosial.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, bahwa razia pelajar digelar jajarannya menyasar sejumlah titik. Titik-titik tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong dan berkumpulnya anak-anak sekolah.
“Operasi ketertiban umum kali ini kita gelar di sejumlah titik di antaranya di belakang kantor BPPKAD, Jalan Masjid, warung Soetomo dan Pantai Kemiren,” ujar Satrio dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Lebih lanjut Satrio mengatakan, operasi pelajar ini digelar dengan menerjunkan 20 personel Satpol PP. Dari sejumlah titik operasi tersebut didapati sebanyak 24 orang siswa siswi SMP/MTs dan SMK dari wilayah Wangon, Jeruklegi, Jatilawang, Kesugihan, dan Cilacap kota.
“Saat terjaring mereka sedang duduk di warung saat jam belajar berlangsung. Mereka berada di luar sekolah tanpa seizin pihak sekolah,” imbuhnya.
Puluhan pelajar yang terjaring razia tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Pihak Satpol PP memberikan wejangan bahwa apa yang pelajar lakukan adalah tindakan yang tidak benar. Sehingga harus dihentikan alias tak dilakukan lagi di waktu-waktu ke depan.
Selain mendapatkan wejangan, para pelajar itu juga menerima sanksi dari Satpol PP. Sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial seperti para pelajar itu diminta push up.
“Setelah di data dan diberikan pembinaan, para siswa itu kita serahkan kepada pihak sekolah dan orang tua masing-masing,” terangnya.
Satrio mengimbau kepada guru dan pengawas di sekolah, serta para orang tua untuk selalu mengawasi perilaku anak didik supaya tidak terpengaruh dengan pergaulan yang tidak baik. Selain itu, mencegah timbulnya kenakalan remaja yang tidak terkontrol.