Masih Ada Bansos, Ini Cara Cek Penerima PKH 2024

SERAYUNEWS – Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024. Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah menerima bansos bisa cek lagi.
Masyarakat dapat mengecek penerima PKH 2024 secara online. Penerima sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bisa dicek ulang penerima bansos PKH 2024. Syarat penerima bansos PKH tersebut merupakan keluarga miskin. Berikut ini kriteria yang masuk kategori KSM.
- Ibu hamil, nifas, atau anak balita
- Anak usia 5-7 tahun prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 tahun).
KPM berhak menerima aneka bantuan untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.
Cara Mengecek Penerima PKH 2024
Cara mengecek penerima PKH bisa dilakukan melalui link resmi dari Kemensos, yakni https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketikkan huruf kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data
- Sistem akan mencari nama penerima sesuai wilayah yang diinputkan
- Jika terdaftar sebagai penerima bansos akan muncul nama serta data diri lainnya. Nantinya akan muncul kolom tabel status penerima, keterangan, dan periode bantuan diberikan.
- Sedangkan jika tidak masuk dalam daftar penerima manfaat bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.
Besaran Bansos PKH
Berdasarkan data tahun 2023, bansos PKH akan dibagikan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut ini besaran bansos PKH untuk setiap kategori:
Ibu hamil atau nifas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
Aanak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
Pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Demikian informasi tentang bantuan PKH dari Pemerintah untuk masyarakat kategori miskin atau kurang mampu.
***