SERAYUNEWS – Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024. Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah menerima bansos bisa cek lagi.
Masyarakat dapat mengecek penerima PKH 2024 secara online. Penerima sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bisa dicek ulang penerima bansos PKH 2024. Syarat penerima bansos PKH tersebut merupakan keluarga miskin. Berikut ini kriteria yang masuk kategori KSM.
KPM berhak menerima aneka bantuan untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.
Cara mengecek penerima PKH bisa dilakukan melalui link resmi dari Kemensos, yakni https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Berdasarkan data tahun 2023, bansos PKH akan dibagikan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut ini besaran bansos PKH untuk setiap kategori:
Ibu hamil atau nifas Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
Aanak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
Pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Demikian informasi tentang bantuan PKH dari Pemerintah untuk masyarakat kategori miskin atau kurang mampu.
***