Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo mengatakan, untuk meminimaliris tumpang tindih data kesejahteraan sosial ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementrian Sosial dalam perbaikan DTKS tersebut. Bahkan secara nasional perbaikan data inipun terus dilakukan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia.
“Bahkan kami sudah anggarkan di APBD Tahun 2021 untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS. Mengingat pentingnya akurasi data dalam penanggulangan kemiskinan,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (10/6/2021).
Ia menjelaskan, upaya perbaikan DTKS ini memerlukan dukungan semua pihak, termasuk Pemerintah Desa/Kelurahan yang lebih mengetahui kondisi riil warga miskin di lapangan. Sehingga data yang disampaikan benar-benar akurat dan penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
“Kami juga dorong pemerintah desa untuk melakukan pendataan dan verifikasi secara tepat dan terus menerus. Agar sama seperti perbaikan yang kami lakukan, supaya terjadi singkronisasi dalam pengumpulan data ini,” ujarnya.
Ia juga mengeklaim bahwa upayanya ini sudah cukup efektif, lantaran dibuktikan dengan adanya penurunan jumlah DTKS dari tahun 2019 ke 2020. Dimana yang sebelumnya berjumlah 271.981 rumah tangga, menjadi 266.572 rumah tangga, serta dari 298.452 KK menjadi 298.202 KK.
“Ini pun masih terus kami perbaiki, sesuai dengan dinamika penanggulangan kemiskinan yang ada. Karena data ini cukup riskan dan berhubungan dengan hajat hidup orang banyak,” jelasnya.