Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kabagops Polresta Banyumas, Kompol ismanto Yuwono, selain karena aduan masyarakat juga menindaklanjuti Operasi Patuh Candi 2022.
“Razia ini dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor berknalpot brong atau bising yang tidak sesuai spesifikasi. Karena selain berisik dan menggangu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan dan ketidaknyamanan bagi pengendara lain,” ujarnya, Senin (27/6/2022).
Razia sendiri berlangsung pada Sabtu dan Minggu malam, polisi menyisir wilayah perkotaan Purwokerto dari mulai Alun-alun hingga tempat-tempat nongkrong.
“Mereka yang kedapatan memakai knalpot brong, kita hentikan,” katanya.
Setelah pemeriksaan, motor diamankan dan knalpot disita untuk dimusnahkan.
“Selain melakukan razia, kami juga mengajak dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu litnas agar tidak lagi menggunakan knalpot brong,” ujarnya.