SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang materi uji kompetensi UKKJ jabatan fungsional guru 2025.
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional (UKKJ) Guru Tahun 2025 merupakan tahapan penting dalam proses pengembangan karier PNS di lingkungan pendidikan.
UKKJ bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang dimiliki oleh Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik, guna menentukan kelayakan mereka untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
Untuk mengikuti UKKJ, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, antara lain: Menduduki pangkat tertinggi pada setiap jenjang Jabatan Fungsional (JF).
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain hasil pindai atau scan SK jabatan terakhir, SK kenaikan pangkat terakhir, fakta integritas, penetapan angka kredit (PAK) terakhir, dan dokumen penilaian predikat kinerja minimal “Baik” dalam satu tahun terakhir.
Materi UKKJ terdiri dari tiga kompetensi utama:
1. Kompetensi Manajerial:
2. Kompetensi Sosial Kultural:
3. Kompetensi Teknis:
Kompetensi-kompetensi tersebut diujikan melalui berbagai metode asesmen yang disesuaikan dengan jenjang jabatan fungsional.
UKKJ dibagi menjadi beberapa tahapan sesuai dengan jenjang jabatan fungsional:
1. Dari Ahli Pertama ke Ahli Muda:
2. Dari Ahli Muda ke Ahli Madya:
3. Dari Ahli Madya ke Ahli Utama:
Peserta yang lulus UKKJ berhak mendapatkan sertifikat serta surat rekomendasi untuk naik jenjang jabatan.
Sertifikat ini memiliki masa berlaku tertentu dan dapat digunakan sebagai dasar untuk pengusulan kenaikan jenjang jabatan fungsional berikutnya
Kesimpulan
UKKJ merupakan langkah strategis dalam pengembangan karier Guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Dengan mempersiapkan diri melalui pemahaman materi uji dan memenuhi persyaratan administrasi, peserta dapat meningkatkan peluang untuk lulus dan melanjutkan karier ke jenjang yang lebih tinggi.
Penting bagi peserta untuk mengikuti setiap tahapan ujian dengan serius dan memanfaatkan waktu persiapan sebaik-baiknya.
Demikian informasi tentang materi uji kompetensi UKKJ jabatan fungsional guru 2025.***