Purwokerto, serayunews.com
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein. Dia mengatakan, menimbang adanya dampak dari PPKM Darurat terhadap masyarakat Banyumas, terhadap para pekerja, dan buruh harian lantaran tempat usaha atau perusahaannya ditutup. Pihaknya akan segera memberikan batuan kepada mereka dalam waktu dekat ini, dalam program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Banyumas.
“Bantuannya berupa uang tunai, besarannya sedang dihitung, sedang dipikir cara memberikannya, apakah lewat tabungan atau kantor pos,” ujar Bupati, Rabu (7/7).
Bagi kalian yang ingin mendatar, Bupati menjelaskan bahwa pendaftaran akan dibuka pada Selasa (13/7), melalui aplikasi yang sedang disiapkan oleh Pemkab Banyumas.
“Untuk mempercepat pendaftarannya kita siapkan aplikasi. Kalau memang tidak tahu aplikasi, nanti bisa minta tolong ke Kades atau lurah atau siapapun,” kata dia.
Namun, setelah mendaftar, mereka akan mednapatkan verifikasi, hingga kemudian memiliki syarat-syarat tertentu, seperti berasal dari kalangan ekonomi ke bawah.
“Mereka yang mendapatkan bantuan JPS, bukanlah mereka yang telah menerima bantuan reguler seperti PKH, BPNT, BST Pusat atau BST dana desa,” ujarnya.