Purwokerto, serayunews.com
Loket tersebut secara resmi dibuka setelah adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas. Penandatanganan dilakukan oleh pejabat pihak kedua selaku Kepala Balai Besar POM Semarang, Dra Sandra M P Linthin, di Hotel Java Heritage Purwokerto, Rabu (22/9).
“Acara tersebut dilaksanakan bersamaan dengan acara Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan Melalui OSS RBA dari DPMPTSP Kabupaten Banyumas dan juga Penandatanganan PKS antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas dengan DPMPTSP Kabupaten Banyumas,” ujar Sandra.
Sandra menambahkan, loket ULPK Loka POM di MPP Kabupaten Banyumas sebenarnya sudah mulai dibuka sejak tanggal 31 Januari 2020, bertepatan dengan HUT Badan POM RI ke-19 dan juga pada saat penyerahaan penghargaan apresiasi kepada tiga pelaku usaha dan organisasi pelopor obat tradisional tanpa bahan kimia obat (BKO).
Sandra mengaku sangat mengapresiasi adanya kerjasama antar lintas sektor. Apalagi, Menpan-RB menjadikan salah satu rujukan pelayanan publik di MPP, dimana pelayanan menjadi terintegrasi antar lintas sektor.
“Kita sebagai ASN berusaha memberikan pelayanan yang bersih dan terbaik untuk masyarakat. Berdirnya Loka POM di Kabupaten Banyumas sejak Tahun 2018, dengan wilayah pengawasan Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara, dan hadirnya MPP ini, diharapkan membantu terciptanya pelayanan yang prima. Misi kedua Badan POM yaitu memfasilitasi pelaku usaha dan UMKM agar lebih berkembang, karena kami tetap mengutamakan pembinaan,” kata dia.
Dengan didirikan loket tersebut, Sandra menjelaskan bahwa ULPK Loka POM di Banyumas berkomitmen untuk terus mempertahankan pelayanan prima. Silakan kunjungi loket kami untuk informasi registrasi dan pengaduan masyarakat seputar obat dan makanan.