Purwokerto, serayunews.com
Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi mengatakan, mulai tanggal 25 Mei 2021 nanti, sudah ada surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 tentang perjalanan orang dalam negeri dalam masa Pandemi Covid-19. Selain itu ada SE Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeraapian pada masa Pandemi Covid-19.
“Dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa persyaratan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun. Pelanggan KA jarak jauh juga tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam,” ujar dia.
Jika masyarakat ingin membeli tiket, juga dapat diperoleh dengan cara melakukan pemesanan melalui aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. “Daop 5 Purwokerto juga menyediakan fasilitas pemeriksaan Rapid Tes Antigen dan Genose untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut. Untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen tersedia di 3 Stasiun yaitu Stasiun Purwokerto, Kroya dan Kutoarjo dengan harga Rp 85 ribu dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu tersedia di 6 stasiun yaitu Stasiun Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo dan Stasiun Sidareja,” katanya.
Jangan khawatir, jika calon penumpang yang ternyata tidak memiliki surat RT-PCR, GeNose C19 atau Rapid Test Antigen dengan hasil negatif dan penumpang reaktif atau positif dapat membatalkan tiket perjalanannya. Dengan proses pembatan maksimal tujuh hari dari tanggal yang tertera pada tiket di semua loket stasiun online penjualan tiket langsung tunai dan layanan contact center di 121 dengan skema transfer.
“Khusus penumpang reaktif atau positif yang melakukan pembatalan di loket stasiun pengembalian bea dilakukan dengan skema transfer. Pengembalian bea diberikan penuh 100% di luar bea pesan. Untuk pengembalian bea dengan skema transfer 14 hari dari proses pembatalan. Bagi penumpang yang memiliki tiket return (kembali ) atau tiket lainnya dapat dibatalkan sekalian dengan pengembalian bea 100%,” kata dia.
Sedangkan penumpang dengan hasil reaktif atau positif atau suhu lebih dari 37,3 derajat Celsius yang membawa pendamping, maka tiket dapat dibatalkan maksimal empat orang dalam satu kode booking dan jika beda kode booking maka bea tiket yang dapat dibatalkan maksimal dua orang sebagai pendamping.
“PT KAI akan selalu mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” ujar Ayep.