SERAYUNEWS- Polres Purbalingga masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi di saluran irigasi Banjar Cahyana, di Desa Karangkemiri Kemangkon, Rabu (6/3/2024). Polisi menduga, ibu sang bayi tersebut sudah meninggal sejak tiga hari lalu.
“Dugaan awal sudah meninggal tiga hari lalu. Kami masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui siapa orangtua dan yang membuang bayi tersebut,” kata Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar.
Sementara itu tim dokter setelah melakukan pemeriksaan juga menyebutkan, bahwa bayi tersebut sudah meninggal sejak 2-3 hari lalu. Perkiraan bayi tersebut berusia 7-8 bulan kandungan.
“Tali pusar masih ada, kepalnya rusak. Bayi berjenis kelamin perempuan,” kata dr Rengganes Sekar Langit dari Puskesmas Kemangkon.
Sebelumnya, warga Karangkemiri Kemangkon Kabupaten Purbalingga geger dengan adanya penemuan mayat bayi di saluran irigasi Banjar Cahyana, Rabu (6/3/2024).
Sekitar pukul 14.00, salah seorang perangkat desa menemukan mayat bayi tersebut saat sedang memeriksa saluran irigasi.
“Kami dapat laporan adanya penemuan mayat bayi di lokasi tersebut. Bayi berada di saluran irigasi, tanpa kain pembungkus. Jenis kelaminnya perempuan. Jika melihat lokasi penemuannya, bayi tersebut sengaja dibuang,” kata Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar.
Polisi langsung mengevakuasi bayi yang saat penemuannya, masih ada tali pusarnya. Selanjutnya, tim Inavis Polres Purbalingga membawa mayat bayi ke Rumah Sakit Margono Soekardjo (RSMS) Purwokerto untuk di pemeriksaan laboratorium.