SERAYUNEWS – Proses evakuasi 8 penambang yang terjebak di tambang emas Banyumas terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan.
Sebanyak 8 orang penambang terjebak di tambang emas rakyat yang ada di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas sejak Selasa (25/7).
Kepala Kantor SAR Cilacap telah mengonfirmasi bahwa 8 penambang tersebut terjebak sejak pukul 23.00 WIB karena air yang tiba-tiba datang dan menggenangi pertambangan.
Medan di lokasi pertambangan tersebut cukup sulit sehingga Tim Sar Gabungan pun masih terus berupaya untuk mengevakuasi para penambang yang terjebak.
Ada banyak alat-alat yang dikerahkan oleh Tim Sar Gabungan seperti alat selam, detektor gas, dan alat pendukung lainnya.
Adapun 8 penambang yang terjebak tersebut semuanya merupakan warga Bogor, Jawa Barat, yakni Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40).
Tambang emas yang telah beroperasi sejak tahun 2014 tersebut rupanya beum berizin, seperti yang dikatakan oleh Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu.
Meski tak berizin, namun tambang emas ini secara aktif digunakan oleh warga sekitar sebagai mata pencaharian sehari-hari.
Selain itu, tambang dpat beroperasi meski tak memiliki izin karena ada kesepakatan antara pemilik lahan dan penambang dengan persentasi bagi hasil sebesar 20% untuk pemilik lahan dan pemodal masing-masing, serta 60% untuk pekerja.***