SERAYUNEWS – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK).
Komisioner Bawaslu Banyumas, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Rani Zuhriyah menyampaikan, penertiban APK secara serentak karena sudah mulai masuk masa tenang, Minggu (11/02/2024).
“Untuk pencopotan APK para kontestan Pemilu, kita menggandeng Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Bakesbangpol,” ujarnya.
Seharusnya penurunan APK oleh para caleg dan pasangan Capres. Bawaslu juga telah melayangkan surat imbauan, kepada yang bersangkutan.
Namun, karena banyak yang tidak menghiraukan, maka Bawaslu bersama pihak terkait akhirnya turun untuk mencopot paksa.
Selanjutnya, material APK hasil penertiban akan tersimpan di gudang Bawaslu sebagai barang bukti.
“Masa tenang sudah tidak ada lagi kegiatan atau hal yang berbau kampanye, baik di media massa atau di media sosial,” kata dia.