SERAYUNEWS– Memasuki Bulan Suci Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama lima Ormas Islam memperkuat boikot produk Israel. MUI mengeluarkan Irsyadat atau petunjuk terkait dengan Ramadan dan krisis Palestina.
Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahruddin memimpin pembacaan Irsyadat MUI. Bertajuk “Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina,” pembacaan Irsyadat di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).
Dalam Irsyadat tersebut, salah satu pointnya adalah memperkuat aksi boikot terhadap produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel. Sebelumnya, MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Terhadap Perjuangan Palestina.
Dalam fatwa tersebut, MUI mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi militer Israel hukumnya wajib. Karena itu, Irsyadat ini yang dikeluarkan jelang Ramadan bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kesucian bulan ini.
Poin pertama dibacakan Buya Yusherman (Tarbiyah Perti), kedua dibacakan KH Masyhuril Khamis (Ketum Al-Jamiyatul Washliyah), ketiga oleh KH Oke Setiadi (Mathlaul Anwar), keempat KH Arif Fahruddin (Nahdlatul Ulama) dan kelima KH Jeje Zainuddin (Ketum PP Persis).
Melansir laman resmi MUI, berikut kelima point Irsyadat MUI:
1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat.
Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina
2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan
3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya
4. Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia.
Apalagi Indonesia dan Palestina telah menandatangani perjanjian perdagangan mengenai tarif preferensi dimana terdapat 61 produk Palestina yang menikmati tarif 0 persen, meliputi antara lain kacang-kacangan, baut mesin, sabun, keramik dan rempah-rempah.
5. Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan sebagian rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI, Rekening BSI No. 100.426.6893 a.n. Badan Amil Zakat Nasional.