SERAYUNEWS – dr Zaenuri Hidayat, dokter Forensik RSUD Margono Soekarjo Purwokerto mengungkapkan, awalnya dia menduga tulang bayi hasil Inses antara Rudi (57) dengan anaknya E (26) merupakan tulang belulang hewan.
“Saat saya menerima tulang belulang dari puskesmas, awalnya saya pikir ini tulang hewan. Setelah meneliti dan tersusun, ternyata benar kerangka bayi manusia,” kata dia, Selasa (27/6/2023).
dr Zaenuri meyakini, tulang tersebut merupakan kerangka bayi yang sudah cukup umur untuk keluar dari kandungan.
“Struktur tulangnya lengkap, tumbuh sempurna. Kalau orang awam melahirkan tanpa pertolongan medis, jelas akan kesulitan. Jadi ini keluar sendiri, karena memang bayi cukup bulan,” katanya.
Apalagi dari keterangan E, Ia sudah melahirkan sebanyak tujuh kali. Sehingga menurut dr Zaenuri, kondisinya memang sudah cukup umur untuk lahir.
Terkait apakah itu merupakan anak kandung dari hubungan inses antara Rudi dan E, pihaknya perlu melakukan pencocokan DNA.
“Kita belum bisa memastikan, ini semua bayi hasil inses bapak dan anak,” katanya.