SERAYUNEWS – Mari mengenal berbagai contoh hutan konservasi di Indonesia. Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu. Indonesia dikenal memiliki flora dan fauna yang beragam.
Hutan tersebut memiliki fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa serta ekosistemnya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Hutan konservasi dikenal juga dengan suatu hutan yang dilindungi. Keberadaan hutan ini untuk melestarikan hutan serta seluruh kehidupan yang ada di dalam ekosistem itu.
Hal ini demi menjaga dari kerusakan-kerusakan oleh ulah manusia sendiri. Dengan begitu fungsi dari hutan tersebut tetap terjaga.
Mengutip dari buku Konservasi Sumber Hutan dan Lahan oleh Djoko Marsono dkk, halaman 73 Hutan Konservasi masih dikelompokkan lagi menurut fungsinya menjadi Kawasan Hutan Suaka Alam, Kawasan Hutan Pelestarian Alam, dan Kawasan Taman Buru.
Konservasi merupakan cara manusia untuk melindungi flora dan fauna dari ancaman kerusakan maupun kelangkaan.
Hutan konservasi merupakan hutan yang berfungsi untuk menjaga dan melindungi keanekaragaman hayati pada sebuah ekosistem. Negara pun memberikan perlindungan khusus untuk hutan konservasi.
Hutan ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup. Segala aktivitasnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistem.
Keberadaan hutan konservasi ini sangat penting untuk keberlangsung hidup manusia. Setiap daerah memiliki kekhasan flora dan fauna yang wajib dilindungi.
Hutan konservasi memiliki fungsi penting bukan hanya untuk flora dan fauna tetapi juga manusia. Fungsi hutan konservasi sebagai berikut:
Fungsi perlindungan: sebagai tempat berlindung keanekaragaman hayati dan sebagai sistem penyangga kehidupan
Fungsi pelestarian: seluruh keanekaragaman hayati pada area hutan itu terus dilindungi dari kepunahan.
Fungsi pemanfatan: kekayaan alam yang ada bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya secara bijak.
Melansir dari laman www.indonesia.travel.id ada beberapa contoh hutan konservasi di Indonesia.
1. Taman Nasional Ujung Kulon Banten
Hutan konservasi ini terluas di Pulau Jawa. Secara khusus melakukan perlindungan terhadap badak bercula satu.
Setidaknya ada 608 spesies fauna. Selain badak bercula satu, ada juga pula fauna khas seperti owa Jawa, surili, dan anjing hutan.
2. Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur
Inilah taman nasional yang dikenal dengan hewan komodo. Kawasan hutan konservasi ini tidak hanya fokus pada komodo tetapi juga transplantasi karang.
Destinasi wisata ini terletak di gugusan kepulauan indah di dekat Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Taman nasional dengan luas 2.321 km2 difungsikan khusus sebagai habitat perlindungan komodo.
3. Taman Nasional Bunaken
Letaknya berada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Para wisatawan bakal terpesona dengan keindahan bawah lautnya. Ada Segitiga Terumbu Karang, taman ini menjadi habitat bagi 390 spesies terumbu karang dan spesies hewan laut seperti penyu sisik.
Taman Nasional Bunaken juga menjadi perwakilan ekosistem laut Indonesia, seperti ekosistem rumput laut, terumbu karang dan pantai.
4. Taman Nasional Baluran di Situbondo, Jawa Timur
Contoh hutan konservasi berikutnya merupakan Taman Nasional Baluran. Jika mau merasakan suasana seperti di Afrika bisa datang ke sini. Area sabana yang luas sehingga mendapat julukan “Little Africa Van Java”.
Hewan-hewan ikonik taman ini adalah kijang, rusa, macan tutul, kucing bakau, banteng jawa.
5. Taman Nasional Tanjung Puting
Kawasan hutan ini terletak di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dijuluki ibu kota orangutan di dunia karena di sinilah pusat rehabilitasi orangutan pertama di Indonesia dengan wilayah seluas 300.000 hektare.
Demikian pembahasan tentang contoh hutan konservasi yang ada di Indonesia.