SERAYUNEWS – Beberapa bulan lalu, Panwaslu Baturaden nelakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) di Gang Sadar, Baturraden. Hasilnya, dari 32 rumah yang ada di Gang Sadar, hanya terdapat 6 KK (Kepala Keluarga) yang sudah tercoklit.
Sisanya, rumah tersebut dibiarkan kosong dan beberapa diantaranya sudah mulai rusak.
Sebelumnya Gang Sadar terkenal sebagai tempat bisnis seks murah meriah di kaki Gunung Slamet. Surga yang tak pernah sepi bagi penikmat “anu-anu.”
Di lokasi ini dulu rupanya sudah ada tradisi “Pemilu” untuk memilih para pemimpin lokal. Mereka memiliki Paguyuban yang menaungi papi-mami, dan anak kost (istilah menyebut PSK).
Tradisi berdemokrasi ini ada di Gang Sadar sejak mereka ada si sana, tahun 1974. Awalnya masa kerja Paguyuban satu tahun yang kemudian diubah menjadi dua tahun.
Bandingkan dengan lokalisasi kota lain yang perebutan kekuasaan cenderung dilakukan dengan kekerasan.
Jika kita selalu teriak Pemilu damai, warga Gang Sadar sudah lama melakukannya.
Awal keberadaan Gang ini ada sejak tahun 1974 bersamaan dangan bermunculannya hotel dan vila di Baturaden. Tetapi belum sebagai lokalisasi.
Awalnya dipenuhi deretan indekos bagi karyawan hotel. Namun seiring berjalannya waktu, para penghuni indekos menyediakan layanan plus bagi tamu yang berlibur ke sana.
Akhirnya sejak 1978 Gang ini berkembang pesat pada tahun 1993. Bahkan berkembang menjadi Gang Sadar 1 dan Gang Sadar 2. Sejak itu nama Gang Sadar seolah menjadi salah satu ikon wisata Baturaden.
Gang Sadar memiliki keunikan dibanding lokalisasi di Kota lain. Di Gang ini hanya untuk mencari atau memilih serta nego harga. Setelah cocok, maka kegiatan “anu-anu” dilakukan di hotel atau Vila sekitar Baturaden.
Justru ini yang dulu dianggap kesalahpahaman. Salah satu Pengurus Paguyuban Anak Kos Gang Sadar, Amir Maruf mengatakan bahwa Gang Sadar bukanlah lokalisasi atau tempat prostitusi, melainkan sebagai rumah singgah atau tempat kos pekerja seks, dikutip dari salah satu artikel di tahun 2017.
Seperti lokalisasi di banyak kota lain yang ditutup, akhirnya pada tahun 2020, Bupati Banyumas Jawa Tengah Achmad Husein menutupnya.
Gang Sadar memang sudah bubar. Tapi dia meninggalkan legacy, bagaimana melakukan Pemilu yang berintegritas dan tanpa kekerasan.*** (O.Gozali)