
SERAYUNEWS-Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara M. Syarif Sapto Wiyogo, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Kegiatan tersebut dilakukan di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kamis (18/12/2025).
Nota kesepakatan ini mencakup sinergi dan kerja sama dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, kerja sama juga meliputi dukungan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, serta pengelolaan dan penyimpanan arsip Pemilu dan Pemilukada di Kabupaten Banjarnegara.
Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada yang demokratis, transparan, dan berkualitas. Sinergi antara pemerintah daerah dan KPU diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor demi kelancaran setiap tahapan penyelenggaraan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara M. Syarif Sapto Wiyogo menegaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola Pemilu yang profesional dan berintegritas, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih yang akurat, peningkatan partisipasi masyarakat melalui pendidikan pemilih, serta penataan arsip Pemilu dan Pemilukada sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada di Kabupaten Banjarnegara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.