SERAYUNEWS – Sepanjang Januari hingga Mei 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyumas tercatat mencapai 290 kasus.
Dari insiden tersebut, 27 orang meninggal dunia, sementara 300 lainnya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Harman Rumenegge Sitorus melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Iptu Susanto, menyampaikan data tersebut, saat memberikan keterangan mengenai tren kecelakaan lalu lintas tahun berjalan.
“Sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat 290 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian tersebut, korban meninggal dunia mencapai 27 orang. Seluruh korban luka yang tercatat merupakan luka ringan sebanyak 300 orang,” kata Susanto, Selasa (24/6/2025).
Jika dibandingkan dengan 1.839 kasus kecelakaan sepanjang 2024, angka kejadian di lima bulan awal 2025 menunjukkan penurunan.
Namun, jumlah korban jiwa masih menjadi perhatian serius. Pada tahun 2024, tercatat 79 orang meninggal dunia, dengan total kerugian materiil mencapai sekitar Rp1,42 miliar.
Meskipun data tahun 2025 belum lengkap, Iptu Susanto menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kesadaran bersama. Kecelakaan tidak hanya berdampak pada korban, tapi juga keluarga dan masyarakat sekitar. Kepatuhan terhadap aturan, etika berkendara, dan kelayakan kendaraan menjadi hal penting untuk ditegakkan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Satlantas Polresta Banyumas terus menggencarkan langkah preventif. Kegiatan yang dilakukan meliputi:
Langkah ini untuk memastikan pengendara lebih sadar akan risiko di jalan, serta pentingnya menjaga keselamatan.