SERAYUNEWS – Mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana tak lama ini melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN KPK. Laporan ini memberikan gambaran jelas mengenai kekayaan yang ia miliki.
Tanah dan bangunan yang menjadi salah satu aset Cellica yang memiliki nilai mencapai Rp15.700.000.000. Selain itu, alat transportasi dan mesin miliknya bernilai Rp2.310.000.000.
Adapun harta bergerak lainnya milik Cellica termasuk surat berharga, kas dan setara kas, masi-masing yaitu Rp2.764.000.000, Rp235.000.000, dan Rp1.236.215.251.
Total aset ini menciptakan keragaman dalam portofolio kekayaannya. Meskipun memiliki kekayaan yang signifikan, Cellica juga menyertakan rincian utang dalam laporannya.
Utangnya Rp546.319.949. Sehingga, total harta kekayaan Cellica Nurrachadiana mencapai angka Rp21.698.895.302.
Berita menarik lainnya adalah rencana Cellica untuk terlibat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun depan.
Kabarnya, ini merupakan upayanya untuk mempertahankan serta melanjutkan program-programnya. Cellica berencana untuk nyaleg DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Sebelum terjun ke dalam arena politik, Cellica memulai karirnya sebagai seorang pengusaha. Dalam dunia bisnis, ia mendapatkan pengakuan sebagai direktur di beberapa perusahaan.
Selain itu, Cellica juga memiliki pengalaman singkat sebagai pemain film sebelum akhirnya memutuskan untuk memasuki panggung politik.
Pada tahun 2009, Cellica memulai perjalanan politiknya dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.
Meskipun hanya berselang setahun di kursi DPRD, ia kemudian mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2010, berpasangan dengan Ade Swara sebagai calon Wakil.
Walaupun berhasil memenangkan Pilkada, Cellica tetap melanjutkan tugasnya di kursi DPRD, dan menjalani hampir satu tahun rangkap jabatan.
Pada tahun 2011, Cellica kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan anggota legislator.
Empat tahun berselang, setelah menjabat sebagai Wakil Bupati, Cellica menghadapi situasi yang mengejutkan ketika Bupati yang menaunginya ditangkap karena kasus korupsi.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Cellica diangkat sebagai Pelaksana Tugas Bupati.
Pasca-periode pemerintahannya sebagai Pelaksana Tugas Bupati, Cellica kembali melangkah ke dunia politik dengan mencalonkan diri dalam Pilkada tahun 2015.***