Banjarnegara, Serayunews.com
Razia digelar setelah banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu, dengan ulah para pengamen belakangan ini yang sering memaksa di seputaran Pasar Kota Banjarnegara.
Kepala Satpol PP Banjarnegara melalui penyidik PPNS, Sugeng mengatakan, razia pekat kali ini menyasar para pengamen yang beroperasi di pasar Kota Banjarnegara. Hal ini dilakukan seiring dengan banyaknya laporan masyarakat, tentang adanya pengamen yang beroprasi di sekitar pasar kota yang kian meresahkan. Tidak hanya bagi pengunjung, tetapi juga para pedagang.
Menurutnya, razia penyakit masyarakat ini sengaja dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar jelang lebaran tahun 2022.
“Dalam razia ini kita dapati 14 pengamen yang biasa beroperasi di pasar kota,” katanya.
Dikatakannya, razia ini juga dilakukan sebagai antisipasi semakin maraknya pengamen musiman yang meresahkan saat jelang Lebaran. Sebab masalah ini sering dikeluhkan oleh masyarakat, saat akan berbelanja di pasar untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran.
“Ini menjadi perhatian kami, sebab para pengamen ini sudah meresahkan, banyak masyarakat yang mengeluh, untuk itu kita akan terus melakukan monitoring, agar tidak semakin banyak pengamen maupun pengemis yang menganggu kenyamanan masyarakat yang akan berbelanja,” katanya.
Para pengamen yang terjaring razia ini, kemudian didata dan dimintai keterangan untuk dilakukan pembinaan. Hal ini sangat penting, agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.
Adanya para pengamen yang meresahkan di wilayah pasar Kota Banjarnegara dibenarkan oleh Yuni warga Banjarnegara, dia mengaku risih dengan ulah para pengamen belakangan ini, sebab tidak sedikit dari mereka yang memaksa saat meminta uang.
“Kami berharap segera diberantas, sebab kalau minta itu maksa, kami khawatir nantinya jadi kriminal, tentu saja ini meresahkan masyarakat,” katanya.