SERAYUNEWS – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Banyumas berhasil meringkus seorang pria berinisial ER alias Kobis (32), warga Desa Dukuwaluh Kembaran, Kabupaten Banyumas lantaran memiliki ribuan butir psikotropika.
ER berhasil tertangkap setelah pihak kepolisian mendapati informasi dari masyarakat sekitar, Rabu (25/9/2024).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Willy Budiyanto mengungkapkan, sebelum menangkap ER polisi mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran obat berbahaya di sebuah rumah kontrakan di Desa Dukuwaluh.
“Atas dasar informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan,” ujar dia, Rabu (2/10/2024).
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di rumah kontrakan tersebut, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pengedar obat-obatan berbahaya tersebut. ER alias Kobis yang juga merupakan residivis kasus yang sama.
“Pada Rabu sekitar pukul 18.15 WIB, anggota kami kemudian mendapati informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah kontrakan bersama beberapa orang. Anggota kami mencurigai tengah terjadi transaksi jual beli obat-obatan,” katanya.
Tidak butuh waktu lama, Tim Sat Res Narkoba kemudian langsung menuju ke rumah kontrakan dan mengamankan ER. Dari hasil introgasi tersebut, ER mengaku memiliki obat-obatan jenis psikotropika sebanyak 1.077 butir.
“Dalam introgasi awal ER mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut secara online,” kata dia.
Selain mengamankan barang bukti berupa ribuan butir psikotropika, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone yang jadi sarana untuk bertransaksi.
“Selain ER kami juga mengamankan temannya yang saat penangkapan tengah bertamu. Mereka kemudian di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Banyumas untuk pemeriksaaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasat mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang mengetahui peredaran obat-obatan berbahaya di wilayahnya untuk segera menghubungi pihak kepolisian.
Dengan terbebasnya lingkungan dari peredaran obat-obatan berbahaya, akan membuat masyarakat lebih aman dan nyaman untuk tinggal.
“Segera menghubungi petugas kepolisian terdekat, kami akan berusaha merespon dengan cepat informasi tersebut,” katanya.