BANYUMAS, SERAYUNEWS – Sepasang abg di Kabupaten Banyumas harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, gadis abg yang masih duduk di bangku SMP ini minggat bersama pacarnya yang juga masih beumur 15 taun.
Perstiwa itu bermula saat Polsek Kalibagor Polres Banyumas menerima laporan dari pihak perempuan, bahwa cucunya pergi sejak Jumat (18/11/2016). Kapolsek Kalibagor AKP Agus Bowo Astoto melalui Kanit Reskrim menjelaskan, orang tua korban dalam hal ini kakek pihak perempuan melaporkan cucunya yaitu, DW (14) warga Desa Petier RT 5 RW 4 Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas pergi bersama kekasihnya. Dalam laporan itu, diketahui identitas pacar cucu pelapor, yaitu DS (15) warga Jalan Sunan Kalijogo Gang 5 Kelurahan Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
“Berdasarkan keterangan pelapor, DW diduga pergi bersama DS sejak Jumat (18/11) lalu. Karena tidak kunjung pulang dan memberi kabar, kakek DW melapor ke Polsek Kalibagor. DS diketahui sudah tidak bersekolah, sementara DW cucu pelapor bersekolah di salah satu SMP di Kalibagor,” jelasnya seperti dikutip dari portal humas Polres Banyumas, Tribratanewspobanyumas.com.
Setelah mendapat laporan, petugas mendapat informasi bahwa keduanya berada di sekitar belakang Depo Pelita Sokaraja. Tak menunggu lama, keduanya berhasil diamankan petugas dari rumah salah satu warga berinisial TG di Desa Kali Kidang Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
“Keduanya kita amankan sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (21/11/2016). Setelah itu, kita serahkan keduanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyumas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Aiptu Nunik Hidayati SH Polres Banyumas, membenarkan bahwa telah menerima penyerahan kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Untuk selanjutnya akan kami proses melalui keadilan Restoratif yaitu sesuai aturan yang berlaku dan akan memberikan hak-hak nya,” katanya.(SN)