Cilacap, serayunews.com
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Cilacap, M Wijaya mengatakan, adapun dalam pendistribusian kali ini Cilacap mendapatkan alokasi sebanyak 480 dus atau 5.760 liter. Pendistribusiannya untuk dua pasar, yakni Pasar Gede Cilacap dan Pasar Sidodadi.
“Rinciannya Pasar Gede mendapatkan alokasi 260 dus atau 3.120 liter dan Pasar Sidodadi 220 dus atau 2.640 liter. Tadi pagi sudah dikirim, tim kita ikut mengawal juga tadi,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (16/2/2023).
Ia menjelaskan, dalam pendistribusian ini para pedagang hanya boleh menerima 6 dus untuk mencegah penimbunan. Sementara harga yang pedagang terima, yakni sebesar Rp12.600,00 dan harus menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000. Jika kedapatan melanggar, akan diproses hukum.
Baca juga: [insert page=’minyakita-langka-emak-emak-di-cilacap-mengeluh’ display=’link’ inline]
“Ini kan program dari kementerian, jadi kami batasi kuotanya. Mengingat permintaan masyarakat juga besar, sehingga perlu pengaturan agar merata,” ujarnya.
Ia pun berharap, pendistribusian ini dapat menjadi jawaban dari keresahan masyarakat. Sebelumnya, minyak goreng kemasan sederhana ini langka di pasaran karena adanya aturan DMO atau kuota.