SERAYUNEWS-Insiden kecelakaan beruntun melibatkan mobil minibus dengan 2 sepeda motor terjadi di Jalan Jenderal Soedirman, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Selasa (14/5/2024). Dalam peristiwa ini dua orang terluka dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko menyampaikan, tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil Daihatsu Ayla Nopol R-1737-F dengan sepeda motor Suzuki Shogun 125 Nopol G-6829-KB dan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol R-5633-TT.
Untuk kronologi kejadian bermula saat mobil minibus melaju dari arah barat ke timur. Namun sesampainya di TKP, mobil melaju terlalu ke kanan (selatan).
“Daihatsu Ayla dikemudikan IR (24) warga Karangpakis Nusawungu berjalan terlalu ke kanan, diduga kelelahan atau mengantuk,” ujar Ipda Adim kepada serayunews.com.
Labih lanjut, Ipda Adim menjelaskan, saat minibus sesampainya di lokasi kejadian, datang dari arah berlawanan (timur ke barat) melaju dua kendaraan sepeda motor.
“Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi minibus tidak dapat menghindar sehingga terjadi kecelakaan berlalu lintas,” imbuhnya.
Insiden kecelakaan ini mengakibatkan minibus ringsek pada bagian depan. Sementara itu, satu sepeda motor juga rusak berat.
Selain kerusakan kendaraan, insiden ini juga mengakibatkan dua orang terluka. Pengemudi mobil dirawat di rumah sakit karena mengalami luka ringan lecet pada bagian muka.
Sedangkan untuk pengendara sepeda motor R (44) asal Desa Sibalung, Kemranjen, Banyumas mengalami luka berat. Korban terluka pada bagian tubuhnya dan dirawat di rumah sakit.
Kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap. Petugas telah menggelar olah TKP di lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat berkendara dengan mengutamakan keselamatan.
Jika dalam kondisi lelah dan mengantuk agar beristirahat dahulu. Selain itu selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.