Purwokerto, serayunews.com
Dalam kurun waktu bulan September ini saja, sudah ada tiga kabupaten yang melakukan study pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Banyumas. Mulai dari Kabupaten Purbalingga, Brebes hingga Karanganyar.
“Kita sangat terbuka menerima kunjungan dari DPMPTSP kabupaten lain, intinya sama-sama belajar dan mengambil yang terbaik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Amirin Ma’ruf, Selasa (28/9/2021).
Rombongan DPMPTSP Kabupaten Purbalingga misalnya, datang ke MPP untuk melakukan study pelayanan terkait implementasi penerapan penyelenggaraan perizinan dasar di MPP Banyumas. Demikian pula dengan DPMPTSP Kabupaten Brebes dan Karanganyar yang datang secara terpisah.
Tak hanya perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang dilayani dengan berbagai kemudahan di MPP Banyumas. Untuk perizinan non OSS, juga bisa dilakukan dengan mengakses website https://perizinan.banyumaskab.go.id/.
“Kita juga berusaha untuk memberikan kemudahan daman perizinan non OSS, yaitu dengan cara mengakses website https:///perizinan.banyumaskab.go.id/, kemudian klik menu pelayanan, lalu klik persyaratan dan regulasi, selanjutnya akan muncul list seluruh persyaratan perizinan non OSS,” jelas Amrin.
Sementara itu, salah satu pengusaha minimarket, Nanang Anggoro mengaku sangat terbantu dengan kemudahan perizinan yang sekarang dilakukan secara online di MPP Banyumas. Menurutnya, konsep perizinan online memangkas waktu serta biaya hingga 90 persen.
“Sekarang ini banyak kemudahan di bidang usaha, termasuk dalam hal perizinan, kalau dulu mengurus izin harus melalui RT, RW, kelurahan/desa hingga kecamatan dan sangat rentan dengan jegal-menjegal, sekarang tidak lagi. Kepengurusan perizinan waktunya cepat dan mudah, sepanjang kita tidak melanggar aturan tata ruang,” jelas pengusaha yang juga Kabid Perdagangan HIPMI Banyumas ini.