Cilacap, serayunews.com
“Tidak ada takbir keliling, takbir di rumah boleh, di masjid boleh, untuk salat ied kalau bisa di masjid, tapi bagi zona hijau atau kuning boleh di lapangan, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Bupati usai rakor bermasa Forkopimda di ruang Gadri, Selasa (04/05).
Bupati menambahkan, peran aparat pemerintah dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, bersama aparat TNI Polri dan dewan masjid, ikut membantu mengawasi jalannya kegiatan keagamaan jelang hari raya Indul Fitri tahun ini.
Selain itu, Bupati juga secara tegas melarang seluruh warganya di perantauan mudik ke Cilacap. Jika ada yang ketahuan mudik akan dikarantina dengan melibatkan Satgas Desa.
“Saya menghimbau kepada semua orang tua yang ada di Cilacap untuk menghubungi anak dan saudaranya untuk tidak mudik, saya akan membuat aturan bersama, yang mudik akan dikembalikan,” ujar Bupati.
Ditempat sama, Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi manyampaikan, pihaknya akan segera menggelar pasukan untuk mengamanankan titik perbatasan tertutama perbatasan Jawa Tengah Jawa Barat, dan titik perbatasan antar kabupaten.
“Kita ada pos pengamanan di daerah pusat perbelanjaan dan daerah ramai seperti stasiun dan pelabuhan Cilacap. Pos penyekatan, ada di lintas perbatasan provinsi seperti di Mergo Dayeuhluhur dan Rawaapu Patimuan, dan perbatasan kabupaten di Sampang dan Nusawungu. Serta ada pos pelayanan dan pos terpadu,” ujarnya.