SERAYUNEWS– Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan sejumlah dampak berbahaya dari perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT). Hingga saat ini, para pelaku dan pendukung LGBT menyusun gerakan cukup masif, agar masyarakat secara luas dan negara menerima mereka.
Terakhir, mereka berencana menyelenggarakan Asean Queer Advocacy Week di Jakarta pada bulan Juli 2023 ini. Acara ini menjadi forum bertemunya aktivis LGBT se-ASEAN untuk memperjuangkan, agar kebijakan negara-negara di ASEAN mendukung perilaku mereka.
Melansir laman mui.or.id, Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI, Siti Ma’rifah mengingatkan, lima dampak berbahaya dari perilaku LGBT.
Ada penelitian mencatat, pelaku LGBT yang melakukan hubungan sejenis, berisiko terkena penyakit kelamin menular. Lebih dari 70 persen pasangan homoseksual sangat rentan terkena penyakit kelamin menular.
Karenanya, perilaku LGBT dari sisi kesehatan tidak dapat dibenarkan. Perilaku ini akan memicu meningkatnya angka penyakit di tengah-tengah masyarakat.
Secara dampak sosial, akibat perilaku LGBT cukup mengerikan. Terungkap bahwa seorang gay memiliki pasangan antara 20-106 orang per tahun. Bandingkan dengan seseorang yang mempunyai pasangan zina yang ‘hanya’ 8 orang seumur hidup.
Lebih jauh, 43 persen dari kelompok gay yang berhasil didata dan diteliti menyatakan, selama hidupnya, mereka melakukan hubungan sesama jenis dengan lebih dari 500 orang. Bahkan 28 persen melakukannya dengan 1000 orang. Hal ini tentu akan mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat.
Akibat mudahnya akses informasi dari luar, paham kebebasan tanpa aturan atau norma semakin mudah menjangkiti generasi penerus bangsa. Tidak terkecuali paham LGBT. Data menunjukkan tidak sedikit anak yang telah terlibat kegiatan LGBT.
Bahkan tren saat ini pelakunya tidak hanya yang telah berusia 18 tahun, anak usia 11, 12, dan 13 tahun pun sudah belajar bagaimana berhubungan sesama jenis.
“Saat ini, banyak kita jumpai tergabungnya anak-anak atau pelajar dalam sebuah grup LGBT di media sosial. Ini perlu menjadi perhatian khusus kita bersama, sangat disayangkan jika anak-anak sebagai penerus bangsa tertanamkan nilai kebebasan yang berlebihan dan terlibat dalam perilaku menyimpang,” kata dia.
Di Amerika Serikat terdapat fakta mencengangkan. Di mana kelompok homoseksual berperan dalam terjadinya 33 persen pelecehan seksual pada anak-anak. Padahal jumlah populasi mereka hanya 2 persen dari keseluruhan penduduk Amerika.
Hal ini dapat berarti 1 dari 20 kasus homoseksual adalah pelecehan terhadap anak-anak. Tentunya hal mengerikan seperti ini harus kita cegah bersama agar tidak terjadi di negara kita tercinta.
Aktivitas LGBT tentunya akan mengancam keberlangsungan generasi penerus. Aktivitas seks sesama jenis tidak memungkinkan untuk melahirkan generasi baru. Karenanya, aktivitas LGBT mengingkari hakikat makhluk hidup yang salah satunya memiliki ciri bereproduksi.
Bersyukur, pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender se-ASEAN di Jakarta pada pertengahan Juli ini akhirnya batal digelar. Rencana ini mendapatkan kecaman luas dari publik termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak Istana pun ikut merespons.