SERAYUNEWS – Jalan Slamet Riyadi di belakang Rita Mall akan mulai menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, di kawasan perkotaan Banyumas.
Sistem ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan arus lalu lintas dari barat ke timur. Aturan SSA akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
“Penerapan SSA ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Sriyono, Selasa (31/12/2024).
Sebagai penyesuaian, Jalan Penjara juga akan diterapkan sistem satu arah. Namun, pada pukul 06.00-08.00 WIB, kendaraan masih boleh melintas dua arah. Setelah itu, arus lalu lintas hanya akan berlaku satu arah dari utara ke selatan.
Kebijakan SSA ini merupakan hasil dari rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 27 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, evaluasi sistem lalu lintas kawasan perkotaan menjadi fokus utama.
Sebagai bagian dari evaluasi ini, Dishub Banyumas juga meminta manajemen Rita Mall untuk membuka akses parkir di bagian selatan yang mengarah ke Jalan Bung Karno.
“Tentu saja, ini harus sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku,” kata Agus Sriyono.
Dengan penerapan SSA di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Penjara, diharapkan arus lalu lintas di kawasan kota Banyumas akan lebih tertib, lancar, dan efisien.
Kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk menciptakan kenyamanan berkendara di pusat kota.